Tipideksus Mabes Polri Tahan Dua Tersangka Koperasi Sejahtera Bersama

- Jurnalis

Jumat, 23 Desember 2022 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat LQ Indonesia Law Firm, Rizky Indra Permana, SH, MH

Advokat LQ Indonesia Law Firm, Rizky Indra Permana, SH, MH

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm sebagai pendamping hukum pelaporan pidana Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) memberikan apresiasinya kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Mabes Polri.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Tim Tipideksus Mabes Polri. Kami tahu tim bekerja maksimal, dimana sebelumnya kasus KSP SB sempat 2 tahun mandek di Polda Jawa Barat,” terang Advokat LQ Indonesia Law Firm, Rizky Indra Permana, SH, MH, Jumat (23/12/2022).

Diungkapkan, Rizky, setelah LQ Indonesia Law Firm mengadu dan bersurat, Kabareskrim Polri dengan sigap mengeluaran Telegram Rahasia dan menarik seluruh Laporan Polisi (LP) Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) di daerah ke Mabes Polri.

“Terima kasih Komjen, Agus Andrianto, Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan, Kasubdit Kombes Mamun dan seluruh penyidik yang bekerja maksimal,” ulas Rizky.

LQ Indonesia Law Firm menerima SP2HP Nomor B/1014/XII/RES.1.11/2022/Dittipideksus yang menerangkan bahwa Mabes Polri telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka, Iwan Setiawan dan Dang Zeany atas perkara KSP Sejahtera Bersama.

“Ibu Lana selaku korban KSP Sejahtera Bersama meminta agar Tipideksus bisa memaksimalkan penelusuran uang dan menyita secara maksimal seluruh aset KSP SB yang berasal dari tindak kejahatan,” kata Rizky.

Rizky mengingatkan agar para korban yang belum melapor segera melapor agar nama dan jumlah kerugian bisa dimasukkan dalam berkas perkara penyidikan. Sebaba berkaca dari penolakan permintaan pengabungan penggantian aset dari 897 korban KSP Indosurya senilai Rp1,8 triliun, maka sebaiknya korban masuk dalam berkas perkara.

Baca Juga :  Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

“Karena permohonan susulan adalah wewenang hakim untuk menolak atau menerimanya.  Jadi jangan menunggu dan berpikir bawa bisa masuk belakangan. Segera bertindak dan buat laporan polisi. LQ Indonesia Law Firm bisa membantu pendampingan pelaporan polisi hingga proses akhir dan eksekusi aset sitaan sesuai putusan Pengadilan,” pungkas Rizky. (Sofyan)

“LQ Indonesia Law Firm terkenal vokal, berani dan sudah memiliki 4 Cabang di Indonesia, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Surabaya dengan kurang lebih 50 rekanan advokat yang siap melayani masyarakat. LQ Indonesia Law Firm dapat di hubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya”

Berita Terkait

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Berita Terbaru

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB