AMPUH Dukung KPK Bongkar Pusaran Korupsi di Jawa Timur

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers KPK

Konferensi Pers KPK

“AMPUH Apresiasi KPK resmi Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan mendukung KPK untuk membongkar pusaran korupsi yang ada di Jawa Timur”

BERITA JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan yang juga dekat dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyallla Mattalitti, Kamis (8/11/2022).

Kepada Matafakta.com, Sekjend AMPUH, Heru Purwoko mengatakan, Abdul Latif sebagai Bupati Bangkalan, diduga terlibat dalam tindak pidana suap terkait lelang jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.

“Pengusutan kasus yang menjerat Abdul Latif ini dimulai dari adanya laporan masyarakat yang tentunya juga dilampirkan bukti awal ke KPK, sehingga KPK langsung bergerak,” terangnya.

Selain Abdul Latif, KPK juga menjerat lima tersangka lainnya, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan, Wildan Yulianto (WY).

“Penangkapan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Kini Bupati Bangkalan dan tersangka lainnya langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 7-26 Desember 2022,” jelasnya.

Abduk Latif, lanjut Heru, akan ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Agus Eka, Wildan dan Achmad Mustaqim ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Sementara, Hosin Jamili (HJ) dan Salman Hidayat ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC.

Untuk itu, sambung Heru, AMPUH meminta KPK untuk mengusut dan mendalami adanya pertemuan antara Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau kerap disapa Ra Latif dengan Ketua DPD -RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Selain itu, AMPUH juga mendesak KPK untuk kembali menuntaskan korupsi kasus pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga Surabaya yang diduga ada keterlibatan La Nyalla dalam kasus dugaan Alat Kesehatan (Alkes) untuk RS Unair Surabaya pada 2010.

Dalam kasus tersebut diduga terjadi penyimpangan proyek dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai hampir Rp85 miliar dari total pembangunan proyek Rp300 miliar lebih. Diduga ada keterlibatan La Nyalla yang pada saat itu menjabat Ketua Kamar Dagang (Kadin) Jawa Timur.

“Jangan karena La Nyalla Mattalitti sekarang menjabat Pimpinan Lembaga Negara DPD-RI kasus yang menyeret namanya terlupakan oleh KPK,” pungkas Heru. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB