AMPUH Dukung KPK Bongkar Pusaran Korupsi di Jawa Timur

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers KPK

Konferensi Pers KPK

“AMPUH Apresiasi KPK resmi Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan mendukung KPK untuk membongkar pusaran korupsi yang ada di Jawa Timur”

BERITA JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan yang juga dekat dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyallla Mattalitti, Kamis (8/11/2022).

Kepada Matafakta.com, Sekjend AMPUH, Heru Purwoko mengatakan, Abdul Latif sebagai Bupati Bangkalan, diduga terlibat dalam tindak pidana suap terkait lelang jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengusutan kasus yang menjerat Abdul Latif ini dimulai dari adanya laporan masyarakat yang tentunya juga dilampirkan bukti awal ke KPK, sehingga KPK langsung bergerak,” terangnya.

Selain Abdul Latif, KPK juga menjerat lima tersangka lainnya, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan, Wildan Yulianto (WY).

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

“Penangkapan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Kini Bupati Bangkalan dan tersangka lainnya langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 7-26 Desember 2022,” jelasnya.

Abduk Latif, lanjut Heru, akan ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Agus Eka, Wildan dan Achmad Mustaqim ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Sementara, Hosin Jamili (HJ) dan Salman Hidayat ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC.

Untuk itu, sambung Heru, AMPUH meminta KPK untuk mengusut dan mendalami adanya pertemuan antara Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau kerap disapa Ra Latif dengan Ketua DPD -RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Baca Juga :  Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Selain itu, AMPUH juga mendesak KPK untuk kembali menuntaskan korupsi kasus pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga Surabaya yang diduga ada keterlibatan La Nyalla dalam kasus dugaan Alat Kesehatan (Alkes) untuk RS Unair Surabaya pada 2010.

Dalam kasus tersebut diduga terjadi penyimpangan proyek dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai hampir Rp85 miliar dari total pembangunan proyek Rp300 miliar lebih. Diduga ada keterlibatan La Nyalla yang pada saat itu menjabat Ketua Kamar Dagang (Kadin) Jawa Timur.

“Jangan karena La Nyalla Mattalitti sekarang menjabat Pimpinan Lembaga Negara DPD-RI kasus yang menyeret namanya terlupakan oleh KPK,” pungkas Heru. (Sofyan)

Berita Terkait

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan
Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?
Tagih Hutang Rp104 Miliar, Keluarga Cendana Digugat Perusahaan Singapura
Ini Kata Alvin Lim Soal RBT Tak Tersentuh Kejagung Dalam Kasus 271 Triliun
Emas Naik, Alvin Lim Bongkar Efek Kenaikan Saham “Wall Street” di Indonesia
Fenomena Oknum Jaksa Kejati DKI Jakarta Enggan Bersidang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Jumat, 5 April 2024 - 20:51 WIB

Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Kamis, 4 April 2024 - 11:58 WIB

Tipikor Kupang Vonis Bebas 4 Terdakwa Pemanfaatan Aset Pemprov NTT

Rabu, 3 April 2024 - 23:49 WIB

Banyak Kejanggalan, Kuasa Hukum Optimis Kliennya Dibebaskan Majelis Hakim

Rabu, 3 April 2024 - 11:49 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi Kepolisian Saat Ditanya Prosedur Saksi Membisu

Berita Terbaru

Jumat 19 April 2024, Sejumlah LSM dan Ormas Menyatakan Sikap Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Seputar Bekasi

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Jumat, 19 Apr 2024 - 14:48 WIB

RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno

Berita Daerah

RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

Jumat, 19 Apr 2024 - 12:54 WIB