Tokoh Bojong Koneng “Sentul” H. Uno Akui Kepemilikan Lahan Barata

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: H. Uno Saat Berbincang Dilokasi Lahan Milik Barata

Foto: H. Uno Saat Berbincang Dilokasi Lahan Milik Barata

BERITA BOGOR – H. Uno salah satu tokoh Desa Bojong Koneng, Keacamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akui lahan seluas 13.1442 M2 yang berada diwilayah RW 15 yang sempat bergesekan dengan pihak pengembang Sentul City adalah lahan milik Barata.

Hal itu, diungkapkan H. Uno saat berbincang dengan Mahkamah Pusat Keadilan (MPK) bersama salah satu awak media yang ikut turun ke lokasi kabar adanya pemancangan tiang kayu dilokasi atau areal lahan milik Barata.

Selaku Tokoh, H. Uno juga mengaku kepemilikan Barata pernah disampaikannya kepihak pengembang Sentul City saat memenuhi undangan atau panggilan dari pihak pengembang Sentul City, terkait lokasi lahan yang dipermasalahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, waktu saya pernah diundang atau dipanggil pihak Sentul City juga saya ungkapkan seperti itu apa adanya bahwa lahan tersebut memang milik pak Barata,” jelasnya, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga :  Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Meski begitu, lanjut H. Uno dirinya, tidak bisa berbuat apa-apa ketika kadang ada gerakan dari pihak Sentul City diatas lahan milik Barata. Ia pun berharap kedua belah pihak baik Barata maupun Sentul City, tidak terjadi saling bergesekan.

“Kalau kepemilikan atau alas hak pak Barata secara hukum juga kan jelas dan memang lokasi lahan itu miliknya. Ya, saya berharap tidak terjadi masalah yang berkepanjangan kondusiflah,” tandasnya.

Sementara itu, Berdiyanto orang kepercayaan Barata yang berada dilokasi menegaskan, dari 13.1442 M2 milik bosnnya itu, 4 sudah Sertifikat Hak Milik (SHM). Sementara, sisanya masih berupa Akta Jual Beli (AJB) melalui Notaris Wahyuni.

“Sertifikatnya sudah online di BPN bisa dicek. Sementara untuk AJB pun begitu bahkan kita sudah mendapatkan surat dari Notaris bertanggungjawab atas AJB yang telah mereka keluarkan,” ungkap Berdi.

Baca Juga :  Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Saat ini, sambung Berdi, pihaknya selaku orang kepercayaan Barata pemilik lahan siap kapan saja jika pihak pengembang Sentul City ingin membuktikan alas hak milik boss-nya itu kalau memang menginginkannya.

“Kita sudah beberapa kali bertemu dengan pihak Sentul City dan sudah kita ungkapkan apa adanya. Data kitab awa semua, malah sebaliknya sampai sekarang kita sendiri tidak tahu pihak Sentul City alas haknya apa?,” ujar Berdi.

Meski demikian, tambah Berdi, pihaknya tidak menginginkan bergesekan dengan pihak pengembang Sentul City karena pihaknya selaku orang kepercayaan pemilik lahan hanya ingin mempertahankan hak.

“Ya, kalua kita ngak mau bergesekan dengan pengembang Sentul City, kita hanya mempertahankan hak kita sesuai alas hak yang kita miliki. Sebab, lahan ini kita beli sama rutin bayar pajak ke negara, bukan boleh gratis,” pungkasnya. (Dani)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB