Soal Turnamen Bola, Pakar: Khwatir Pengaruhi Penegakkan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Prof. Mudzakkir

Foto: Prof. Mudzakkir

BERITA JAKARTA – Gencarnya pemberantasan kasus-kasus korupsi berskala “gajah” di negeri ini yang ditangani bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), bakal tereduksi akibat dugaan keberpihakan Aparat Penegak Hukum (APH) itu sendiri.

Pasalnya, berhembus kabar pihak APH Pidsus Kejagung akan melakukan pertandingan sepak bola mini melawan divisi hukum Bank Pemerintah.

Kaitan dengan hal itu, rencananya “permainan” tersebut akan berlangsung di Lapangan Mini Soccer Gelora Bung Karno, melawan Bank Pemerintah Kamis 29 September 2022 besok.

Dalam pandangan Pakar Hukum Pidana, Prof Mudzakkir, sebaiknya APH Kejagung menghindari modus olahraga dengan lembaga lain.

Sebab menurutnya, jika tetap dilaksanakan hanya akan berdampak pada penegakan hukum yang berimplikasi ketidakprofesionalan pihak penyidik Pidsus Kejagung.

“Sebaiknya modus seperti itu dihindari saja. Sebab akan rentan diskriminasi saat akan melakukan penegakan hukum,” ujarnya, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga :  Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim

Lebih baik, kata Prof Mudzakkir, pertandingan sepak bola mini bisa dilakukan antar sesama Korps Kejaksaan, sehingga tidak ada kesan lobi-lobi kasus.

“Kalau memang mau berolahraga untuk jalin kekompakan, selenggarakan saja turnamen antar lembaga agar tidak ada keberpihakan,” pungkas Prof Mudzakkir. (Sofyan)

Berita Terkait

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah
Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri
Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024
Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2
Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029
Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum
Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB