Bank DKI Kembali “Diobok-obok” Pelaku Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku TPPU JER

Foto: Pelaku TPPU JER

BERITA JAKARTA – Seolah tak berkesudahan Bank DKI kembali menjadi sorotan atas aksi JER terduga pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp16,5 miliar.

Hal tersebut dia lakukan dalam skema Penyaluran Kredit Modal Kerja (PKMK) Bank DKI Jakarta Cabang Kelapa Gading pada tahun 2013 kepada PT. Solusi Imaji Media.

Tersangka JER ditangkap di Apartemen Terrace Pakubuwono Residence Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Proses penangkapan dipimpin langsung Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jakarta Utara, Roland Ritonga.

“Setelah ditangkap saksi JER dibawa ke kantor untuk diperiksa dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan,” ujar Kasi Intelijen, M. Sofyan Iskandar Alam, Rabu (21/9/2022).

Perlu diketahui, sebelumnya, dua mantan pimpinan Bank DKI Cabang Muara Angke dan Permata Hijau yakni, M. Taufik serta Joko Pranoto divonis 4 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kedua mantan pejabat Bank DKI itu terjerat kasus pemberian Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) tunai bertahap oleh Bank DKI kepada PT. Broadbiz Tahun 2011-2017.

Vonis tersebut telah dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Rabu 10 Agustus 2022.

Selain sanksi kurungan badan, M. Taufik juga di hukum membayar denda sebesar Rp200 juta subsider 4 bulan. Hakim juga menjatuhkan vonis yang sama kepada Joko Pranoto. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB