Proyek Pemasangan U-ditch di Desa Karangpatri Dikerjakan Asal Jadi

- Jurnalis

Rabu, 6 Juli 2022 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Proyek Drainase

Lokasi Proyek Drainase

BERITA BEKASI – Pembangunan drainase atau saluran air U-ditch yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022 sebesar Rp199.044.000.00 yang berlokasi di Kampung Bakung RT02/RW04, Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dinilai asal jadi.

Selain disinyalir pekerjaannya tidak sesuai speak atau Rencana Anggaran Belanja (RAB), pekerjaan CV. Rahmat Hidayat (RH) tersebut juga disinyalir tidak memiliki Konsultan Pengawas serta Pelaksana dilapangan saat proses pekerjaan dimulai, sehingga telah terjadi pembiaran.

“Pemasangan U-ditchnya ajah nggak dikeringin dulu masih banyak air di selokanya bang, ditambah lagi nggak ada lantai dasar langsung di ceburin gitu ajah gimana mau bertahan lama coba,” kata KH (38) warga setempat, Selasa (5/7/2022)

Selain itu, sambung KH, umumnya pemasangan U-ditch itu sejajar dengan jalanan, tapi proyek U-ditchnya di Kampung Bakung RT02/RW04, Desa Karangpatri, Kecamatan Pabayuran ini lebih tinggi dari jalanan sehingga mirip bangunan trotoar.

“Sebagai warga setempat saya merasa sangat kecewa dengan pekerjaan pembangunan drainase atau saluran air tersebut, karena tidak akan bertahan lama yang merugikan masyarakat juga pembiayaan dari negara,” jelasnya.

KH pun berharap, pengawas program U-ditch Pemerintah jangan bermain mata dengan pihak kontraktor yang berpotensi merugikan keuangan negara yang notabene adalah uang masyarakat sebagai wajib pajak untuk pembangunan.

“Kalau begini caranya ya rugi uang rakyat yang sudah keluar besar, tapi tidak dapat kualitasnya, sehingga kebanyakan proyek Pemerintah rusak sebelum waktunya,” pungkas KH. (Usan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB