KOMASI Gelar Seminar Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa

- Jurnalis

Sabtu, 2 Juli 2022 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seminar KOMASI di Teman Kita Cafe, Matraman, Jakarta Timur

Seminar KOMASI di Teman Kita Cafe, Matraman, Jakarta Timur

BERITA JAKARTA – Komite Mahasiswa Antikorupsi (KOMASI) menggelar seminar bertema mengusut dugaan gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi serta kejanggalan peningkatan harta kekayaan Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018-2019.

Salah satu narasumber seminar sekaligus lawyer, Firdaus Djuawid meminta para penegak hukum untuk memeriksa Suharso lebih dalam. Hal ini perlu dilakukan agar kasusnya menjadi jelas dan masyarakat tidak terbingungkan.

“Saya melihat kasus ini sudah berkembang. Seharusnya para lembaga hukum seperti KPK, jika kasus sudah dilaporkan maka segera lakukan pemeriksaan lebih dalam lagi,” ujar Firdaus Djuawid di Teman Kita Cafe, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (1/7/2022).

Menurut Firdaus, jika Suharso merupakan orang yang bermoral maka bisa langsung mundur dari jabatannya. Sebab, telah banyak juga aksi yang meminta Suharso untuk mundur.

“Laporannya kan jelas, ada nilai-nilai yang diduga kuat seperti penggunaan pesawat jet. Sebagai orang yang bermoral, mundurlah,” ucapnya.

Sementara itu, narasumber sekaligus Ketua Umum DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jakarta Timur, M. Amir Rahayaan mengaku, prihatin dengan kasus Suharso yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, kasus ini merupakan suatu kejahatan extra ordinary crime.

“Kami para pemuda ini hadir, sebagai fungsi kontrol. Sesuai dengan data yang kami punya dan ada di media, ini merupakan dugaan kuat yang harus ditindaklanjuti oleh lembaga negara,” kata Amir.

Baca Juga :  Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Selain menggelar seminar, Komasi juga melakukan pernyataan sikap terkait kasus dugaan gratifikasi Suharso Monoarfa. Mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan langkah lebih dalam terkait kasus ini. (Sofyan)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB