Pertanyakan Integritas, Kapolri Wajib Perhatikan Perasaan Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 1 Juni 2022 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Raja Sapta Oktohari (Kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Tengah)

Foto: Raja Sapta Oktohari (Kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Tengah)

BERITA JAKARTA – Belakangan ini masyarakat banyak menanyakan tentang integritas dan standard moral Polri yang menjadi kekawatiran banyak orang. Sedang hangat dimana, AKBP Brotoseno, Anggota Polri aktif yang terbukti dan divonis menerima suap, malah hasil sidang etik mempekerjakan kembali di tubuh Polri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus dan Pendiri LQ Indonesia Law Iirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA dalam video kritik kerasnya terhadap lemahnya penindakan oknum Polri menyampaikan “Oknum Polri ini ibarat sampah dan kotoran yang mengeluarkan bau tidak sedap yang membuat masyarakat resah, tak nyaman dan merusak citra Rumah Polri yang bersih dan harum”.

Tour of Duty terbukti tidak efektif karena ibarat memindahkan sampah dari ruang tamu ke ruang keluarga, dimana bau itu tetap ada dan sampah tersebut akan melakukan ulah baru di tempat baru,” kata Alvin, Rabu (1/6/2022).

Mana, lanjut Alvin, janji Kapolri yang katanya akan potong 2 jabatan keatas, ini jangankan 2 pimpinan keatas, oknum yang sudah terbukti melakukan pidana saja dipelihara.

“Masyarakat resah menandakan masyarakat cinta Institusi Polri, masa Kapolri, Kadiv Propam dan jenderal-jenderal aktif Polri tidak cinta akan rumahnya?,” tandas Alvin.

Mantan Kakanwil Hukum dan HAM, Advokat Leo Detri, SH, MH yang juga Pendiri LQ Indonesia Law Firm ikut menanggapi, Polri sudah terbiasa praktek suap dan gratifikasi, sehingga sudah terbiasa mencium bau busuk sampah (oknum Polri), sehingga sesuatu yang dianggap busuk oleh masyarakat, dianggap hal biasa oleh Polri.

“Ini membuktikan bahwa Standar moral dan integritas Polri sudah bergeser jauh dari harapan masyarakat,” singkatnya.

Para Korban Pertanyakan Konflik Kepentingan Kapolri Menjadi Ketum ISSI

Bergesernya standar moral Polri juga dipertanyakan ribuan korban PT. Mahkota milik Raja Sapta Oktohari. Diketahui Kapolri Listyo Sigit Prabowo menunjukkan kedekatan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) Periode 2021-2025 dengan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari yang diketahui terlibat dalam kasus skema Ponzi Rp7,5 triliun.

“Kedekatan Kapolri dengan seorang penjahat skema ponzi yang dipertontonkan ke Masyarakat membuat sakit hati masyarakat yang menjadi korban skema ponzi. Seharusnya sebagai Kapolri wajib menjaga netralitas apalagi menunjukkan kedekatan dengan terlapor pidana skema ponzi, ini menciderai hati masyarakat,” ucap M dengan kecewa.

Bagaimana masyarakat bisa menganggap Kapolri netral dalam menangani kasus Mahkota, jika diluar dipertontonkan, Kapolri diberikan jabatan sebagai salah seorang pembantu Raja Sapta Oktohari sebagai Ketua Umum PB ISSI Periode 2021-2025.

“Kapolri, seharusnya punya hati nurani dan menjauhkan diri dari orang yang bermasalah dengan institusinya. Bukan malah umbar jabatan dan kedekatan dengan oknum-oknum. Sangat tidak layak,” timpal A korban Raja Sapta Oktohari lainnya.

Sementara itu, Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum (LSM KCH), Maria mengatakan, Polri saat ini sedang menunjukkan keangkuhannya bahwa bagi Polri korupsi dan suap adalah hal biasa yang bisa ditolerir dengan masa bakti.

Selain itu, keputusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Div Propam juga patut dipertanyakan, standar yang bagaimana yang dipakai Polri, sehinga sampah masyarakat masih mau dipakai kembali di Institusi Polri?

“Ini membuktikan bahwa yang diteriakkan LQ Indonesia Law Firm terbukti, bahwa Propam bisa di kondisikan alias 86 dan para pejabat Polri saling melindungi walaupun itu salah,” sindirnya.

Terkait Kapolri sebagai Ketua ISSI, Maria menyatakan sangat tidak pantas seorang Kapolri menunjukkan kedekatannya dengan seorang terduga kriminal yang bermasalah di Kepolisian.

“Sama saja misalnya jika Kapolri menunjukkan kedekatan dengan gembong teroris yang sedang dilaporkan ke kepolisian. Seorang Kapolri harus peka dan ikuti hati masyarakat bukan menunjukkan keangkuhan dalam masyarakat,” tegasnya.

Dikatakan Maria yang dipertontonkan Polri, sangat melukai hati masyarakat. Kapolri bisa baca komentar-komentar netizen dalam berita online, ribuan komentar hampir semuanya menghujat Polri. Bukannya berbenah malah Polri umbar dan seseumbar dengan janji palsu mau potong kepala.

“AKBP Brotoseno saja tidak dipotong. Jika tidak bisa melakukan, jangan umbar janji. Kapolri Listyo dikenal sering janji-janji tapi pelaksanaannya nol besar,” imbuhnya.

Para Korban Sependapat Dengan Ketua LSM KCH

Korban Mahkota sependapat dengan Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum menyampaikan kekecewaan mereka.

“Saya dan para korban sudah berulang kali mengirimkan WA kepada Kapolri agar kasus Mahkota di Polda Metro Jaya ditindaklanjuti, dibalas oleh Kapolri nanti akam disampaikan ke Kabareskrim. Namun, 2 tahun lebih tidak ada kepastian hukum kami terima. Malah kami lihat diberita, Kapolri peluk-pelukan sama terlapor Raja Sapta Oktohari. Gimana tidak hancur hati kami?,” ungkapnya.

Advokat Alvin Lim, secara vocal mengingatkan Kapolri Listyo janji di DPR, hukum tidak akan tumpul ke atas. Gimana mau tajam keatas, jika Listyo dalam jabatan Ketua ISSI seolah-olah ada dibawah Ketua KOI? Padahal jelas-jelas Listyo tahu Raja Sapta Oktohari itu dilaporkan ke kepolisian. Sepantasnya jaga netralitas.

Apa gunanya Divisi Propam, jika oknum terbukti melakukan kriminal tidak diberhentikan? Jangankan potong 2 tingkat keatas, si kriminalnya aja tidak dipotong,” kata Alvin.

Desmond sebagai Wakil Rakyat saja bilang Polri melihat AKBP Brotoseno sebagai berjasa, bangsa menlihat bajingan. Jadi kacamata Polri itu rabun atau gimana? Bagaimana mau menengakkan hukum apabila seorang kriminal dibenarkan oleh Kapolri?

“Tak heran, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri merosot tajam, karena Integritas Polri sangat patut dipertanyakan. Oknum Polisi inilah yang akan merusak Institusi dan mencemarkan polisi baik lainnya. Saya sangat prihatin,” jelasnya.

Alvin menambahkan laporan Propam yang diadukan tidak ada satupun yang dijalankan sesuai dengan rasa keadilan. Aduan Mahkota sampai sekarang, tetap tidak ada kepastian hukum. Aduan Polres Jakbar, sampai sekarang tersangka masih belum diperiksa dan aduan Polres Jakarta Timur, Laporan Polisi masih belum di cabut karena korban tidak mau menyuap.

“Jokowi harusnya praktekkan dulu Revolusi mental di Institusi Kepolisian, karena integritas dan mental oknum Polri bejat dan korup, Bagaimana mungkin penjahat berseragam menegakkan keadilan?,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB