BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm tengah bersiap bakal menghadapi 9 Naga untuk membela hak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah yang dibec-up kelompok yang dikenal memiliki jaringan dan modal kuat untuk bisa mengembangkan usaha dan bisnisnya di Indonesia.
Kepada Matafakta,com, Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA mengatakan, LQ Indonesia Law Firm, menerima kedatangan salah satu masyarakat yang menjadi korban mafia tanah besar yang merampas haknya berupa tanah yang tiba-tiba pindah ketengah laut.
“Kalau sudah tiba-tiba tanah pindah ketengah laut, tentunya bukan lagi pengusaha kelas bawah, tapi sudah termasuk kelompok – kelompok pengusaha kuat modal dan kuat jaringan,” kata Alvin saat berbincang ringan, Selasa (31/5/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itulah, sambung Alvin, dirinya sempat mendatangi Menteri Agraria dan dan Tata Ruang pada Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Sofyan Djalil dikantornya untuk berkonsultasi dan memastikan perkara tanah kliennya, H. Sutrisno yang bakal dibelanya nanti.
“Ini ngak main-main maka dari itu saya mengunjungi Kementerian ART BPN bapak Sofyan Djalil sebelum jauh melangkah dalam pembelaannya terhadap masyarakat yang kehilangan tanah milik sebagai haknya yang dilindungi UU,” tegasnya.
Sayangnya, Alvin belum bersedia membuka secara detail persoalan yang bakal ditanganinya tersebut, mengingat LQ Indonesia Firm tengah melengkapi sambil menunggu masyarakat korban lainnya untuk bersama-sama melawan kezholiman terhadap hak masyarakat ini.
“Saat ini, kita LQ Indonesia Law Firm, tengah mempersiapkan dan upaya untuk memberikan perlawanan maksimal, termasuk kita sudah menemui Menteri ATR BPN, bapak Sofyan Djalil di Kantor Kementrian,” ulasnya lagi.
Memang, lanjut Alvin, sulit sekali berjuang melawan mafia tanah yang seharusnya tugas kepolisian untuk menahan dan menyita aset milik mafia tanah. Bahkan, sebaliknya sering kali oknum – oknum kepolisian malah membela dan melindungi para mafia – mafia tanah tersebut.
“LQ Indonesia Law Firm sesuai kewenangan tidak dapat menyita aset dan menahan para mafia tanah, tapi dirinya berjanji akan membela maksimal para korban yang haknya dizholimi tanpa memilik kekuatan untuk melawan,” ucapnya.
Untuk ini, tambah Alvin, dirinya bersama LQ Indonesia Law Firm akan berteriak lantang dan vokal hingga tangisan para korban ini didengar Pemerintah juga akan dampingi para korban untuk bisa ketemu dengan pejabat-pejabat dan aparat penegak hukum guna memberikan pembelaan maksimal.
“Kemampuan saya terbatas, tapi saya berikan tenaga, waktu dan pikiran saya untuk masyarakat demi mendapatkan keadilan. Mau lawannya 9 Naga atau 100 Naga, saya akan tetap bela para korban karena profesi saya adalah Advokat,” pungkasnya. (Sofyan)