Kenal Melalui Michat, Pria Pengangguran di Bekasi Tipu Wanita

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin

Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin

BERITA BEKASI – Bermodus akan menikahi korbannya, seorang pria pengangguran berusia 35 tahun berinsial AS memperdaya seorang perempuan berusia 37 tahun berinisial SS. Korban mengalami kerugian jutaan rupiah karena tasnya dibawa pelaku yang melarikan diri.

Kejadian itu, terjadi di Bintara VIII, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat pada Jumat 18 Maret 2022 lalu sekitar pukul 05:00 WIB.

Semua itu, barawal ketika korban SS dan pelaku AS berkenalan melalui aplikasi michat yang kemudian melakukan pertemuan dan pelaku menjanjikan akan menikahi korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam sehari mereka mengaku sebagai mamah papah. Pelaku mengaku sebagai pengusaha punya usaha macam-macam dan akan menikahi korban,” kata Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin, Jumat (8/4/2022)

Baca Juga :  KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon

Dalam pertemuan, korban mulai dari Depok berjalan pada malam hari ketemu di Jatinegara, Jakarta Timut. Setelah mereka bertemu, mereka malam malam bersama.

“Saat itulah diduga minuman korban ditaburi obat bius, sehingga korban pusing lemas. Korban kemudian dibawa ke sebuah hotel dan sempat melakukan hubungan badan,” ungkapnya.

Setelah digauli, kemudian korban diajak berangkat ke Karawang pukul 04:00 WIB. Sampai di Jalan Baru, Bintara VIII, korban ditendang kemudian jatuh dari motor.

Barang-barang korban yang ditaruh dalam tas hitam raib dibawa pelaku. Barang korban berupa HP, pasport, uang sebesar Rp5 juta yang ada di dalam tas dibawa kabur pelaku.

Baca Juga :  Alvin Lim Ungkap Mabes Polri Diduga Tekan MA Tolak Praperadilan Panji Gumilang

Korban yang sebelumnya bekerja sebagai TKW di luar negeri ini juga pernah menjadi tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Antara korban dan pelaku kenal selama 4 hari melalui aplikasi michat. Pelaku sudah melakukan hal yang sama selama 4 kali dan mengaku sebagai orang kaya dalam setiap memperdaya korbannya.

Petugas pun berhasil mengungkap kasus itu dan segera melakukan penangkapan pelaku dalam waktu 4 hari.

Dalam kasus itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti diantaranya sepeda motor pelaku bernomor polisi B 4575 FMW.

Atas perbuatannya, pelaku AS terancam Pasal 365 ayat (1) dan (2), Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (Edo)

Berita Terkait

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB