Dinas Pariwisata Provinsi Banten Harus Berani Cetak 50 Desa Wisata

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Wisata di Banten

Ilustrasi Wisata di Banten

BERITA BANTEN – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar Bimbingan Teknis dan Workshop secara daring (online) guna mempersiapkan ajang Anugerah Desa Wisata 2022 pada 17 Maret 2022.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Tata Kelola Destinasi Kemenparekraf, Indra Ni Tua, menantang agar Provinsi Banten dapat mencetak 50 Desa Wisata.

Tantangan untuk menciptakan lebih banyak Desa Wisata di Provinsi Banten kedepan akan berdampak pada peningkatan sektor pariwisata lokal.

Selain itu, komitmen ini ditujukan agar dengan ke 50 Desa Wisata tersebut dapat diikut sertakan dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022 yang akan diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Agus Setiawan menyatakan akan siap menerima tantangan dari Menteri Kemenparekraf, Sandiaga Salahudin Uno untuk menciptakan 50 desa wisata di Provinsi Banten.

Baca Juga :  Aspidus Kejati DKI “Ngeles” Ditanya Status BW Soal Kasus Lahan PT. Pertamina

Sedangkan pegiat Desa Wisata Sukarame Pandeglang, Kang Asep menyatakan, bahwa tantangan ini harus segera ditindaklanjuti Dinas Pariwisata Provinsi Banten untuk bisa segera merealisasikan 50 Desa Wisata di Provinsi Banten.

“Sebab dengan kehadiran 50 Desa Wisata akan semakin menambah deretan destinasi wisata di Provinsi Banten yang tentunya bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah atau PAD Provinsi Banten,” pungkas Asep. (Indra)

Berita Terkait

Berangus Korupsi Tanpa Kompromi
Rakornas, Jaksa Agung: Korupsi Menjamur Mulai Tingkat Kepala Desa
Diduga Serobot Tanah Warga, Janji Ganti Rugi PT. Summarecon Agung Disoal  
Aspidus Kejati DKI “Ngeles” Ditanya Status BW Soal Kasus Lahan PT. Pertamina
Ini Kata Pengamat Soal Viral Penangkapan Pegawai Komdigi
Soal Alih Fungsi Lahan, Mantan Gubernur Bali Dilaporkan ke KPK dan Kejagung
Setia Untung Arimuladi Raih Predikat Cumlaude
Hari Ini, Boyamin Daftarkan Judicial Review Pansel KPK Bentukan Jokowi ke MK
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 14:13 WIB

Berangus Korupsi Tanpa Kompromi

Jumat, 8 November 2024 - 21:59 WIB

Rakornas, Jaksa Agung: Korupsi Menjamur Mulai Tingkat Kepala Desa

Jumat, 8 November 2024 - 16:57 WIB

Diduga Serobot Tanah Warga, Janji Ganti Rugi PT. Summarecon Agung Disoal  

Jumat, 8 November 2024 - 13:38 WIB

Aspidus Kejati DKI “Ngeles” Ditanya Status BW Soal Kasus Lahan PT. Pertamina

Jumat, 8 November 2024 - 11:32 WIB

Ini Kata Pengamat Soal Viral Penangkapan Pegawai Komdigi

Berita Terbaru

Foto: Praktisi Hukum, Rene Putra Tantrajaya, SH, LLM. CIM

Berita Utama

Berangus Korupsi Tanpa Kompromi

Sabtu, 9 Nov 2024 - 14:13 WIB

Foto: Praktisi Hukum, Rene Putra Tantrajaya, SH, LLM. CIM

Megapolitan

Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana

Sabtu, 9 Nov 2024 - 13:56 WIB