Dinas Pariwisata Provinsi Banten Harus Berani Cetak 50 Desa Wisata

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Wisata di Banten

Ilustrasi Wisata di Banten

BERITA BANTEN – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar Bimbingan Teknis dan Workshop secara daring (online) guna mempersiapkan ajang Anugerah Desa Wisata 2022 pada 17 Maret 2022.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Tata Kelola Destinasi Kemenparekraf, Indra Ni Tua, menantang agar Provinsi Banten dapat mencetak 50 Desa Wisata.

Tantangan untuk menciptakan lebih banyak Desa Wisata di Provinsi Banten kedepan akan berdampak pada peningkatan sektor pariwisata lokal.

Selain itu, komitmen ini ditujukan agar dengan ke 50 Desa Wisata tersebut dapat diikut sertakan dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022 yang akan diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Agus Setiawan menyatakan akan siap menerima tantangan dari Menteri Kemenparekraf, Sandiaga Salahudin Uno untuk menciptakan 50 desa wisata di Provinsi Banten.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Sedangkan pegiat Desa Wisata Sukarame Pandeglang, Kang Asep menyatakan, bahwa tantangan ini harus segera ditindaklanjuti Dinas Pariwisata Provinsi Banten untuk bisa segera merealisasikan 50 Desa Wisata di Provinsi Banten.

“Sebab dengan kehadiran 50 Desa Wisata akan semakin menambah deretan destinasi wisata di Provinsi Banten yang tentunya bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah atau PAD Provinsi Banten,” pungkas Asep. (Indra)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB