Kaburnya Tersangka Hingga Raibnya Aset Sitaan Mewah Kasus Indosurya

- Jurnalis

Senin, 14 Maret 2022 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Natalia Tjandra, istri ketiga Henry Surya Gunakan Richard Mille senilai Rp3,5 Miliar

Foto Natalia Tjandra, istri ketiga Henry Surya Gunakan Richard Mille senilai Rp3,5 Miliar

BERITA JAKARTA – Morat-maritnya penanganan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya di Mabes Polri memasuki babak baru.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, kecolongan atas kaburnya salah satu tersangka boss KSP Indosurya, Suwito Ayub.

Sekarang LQ Indonesia Law Firm, membongkar dugaan raibnya aset-aset mewah sitaan Tipideksus Mabes Polri salah satunya kapal pesiar Yacht bernama “Duchess” dari sitaan Mabes Tipideksus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, kapal pesiar yacht milik tersangka Henry Surya bernama “Duchess” yang harga beli 13 Juta Euro atau sekitar Rp200 miliar rupiah yang terakhir terlihat berlabuh di Singapura.

Dalam keterangan pers sebelumnya, Helmi Santika mantan Dirtipideksus Mabes Polri, tanggal 3 Juni 2021 menerangkan ada kapal pesiar, Yacht di sita Bareskrim Mabes Polri beserta aset lainnya.

Namun anehnya, Maret 2022, Dirtipideksus baru yang dijabat, Whisnu Hermawan, dalam pers releasenya kapal pesiar mewah yang nilainya signifikan Rp200 miliar ini tidak disebutkan?.

“Inilah kenapa LQ secara aktif meminta agar Mabes Polri transparan atas list barang sitaan KSP Indosurya dan jangan sampai ada oknum Polri ikut merugikan korban,” tegas Sugi, Kabid Humas LQ Indonesia Law Firm, Senin (14/3/2022).

Selain kapal pesiar mewah, jam tangan mewah, Richard Mille, koleksi Henry Surya juga diketahui tidak ada dalam list barang sitaan. Barang bergerak ini rentan untuk jadi permainan oknum dijual dan dipindahtangankan.

Baca Juga :  Aspidus Kejati DKI “Ngeles” Ditanya Status BW Soal Kasus Lahan PT. Pertamina

“Ini wajib diperiksa penyidik yang menangani kasus Indosurya, jangan sampai ada permainan oknum, kenapa tidak ada barang-barang tersebut. Jika ada oknum Polri mengambil barang sitaan, tidak ada bedanya Polri dengan kriminal itu sendiri,” sindirnya.

Lebih lanjut, Sugi menjelaskan, perbedaan penanganan kasus Indra Kenz dibandingkan KSP Indosurya sangat jelas dan nyata. Dalam kasus Indra kenz, Tipideksus sangat sigap dan menyita aset-aset milik Indra Kenz.

“Termasuk jam tangan Richard Mille dan memeriksa Vanessa Khong (pacar) dan orang tuanya. Beda jauh dalam kasus Indosurya, istri-istri Henry Surya dan teman dekat Henry Surya sama sekali tidak tersentuh dan tidak diperiksa,” ungkapnya.

“Tidak ada dalam berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan,” sambung Sugi sambil menunjukkan Foto Natalia Tjandra, istri ketiga Henry Surya mengunakan Richard Mille senilai Rp3,5 miliar.

Dikatakan Sugi, ada pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus Indosurya, sama seperti kasus Indra Kenz. Jadi seharusnya tersangka Henry Surya dan keluarganya dimiskinkan pula, termasuk ayah dan istrinya.

“Jika Mabes memeriksa Vanessa Khong dan ibunya, maka Mabes seharusnya memeriksa Natalia Tjandra, Welly Tjandra dan Surya Efrendy, karena patut diduga orang-orang dekat Henry Surya bisa saja menerima dana atau barang dari Henry Surya,” jelasnya.

Apalagi, lanjut Sugi, Yacht yang disita Mabes Polri menurut keterangan Helmi Santika, bernama “Duchess” dan instagram Natalia Tjandra bernama “PortiaDuchess”.

Tumpulnya penyidikan terhadap kasus KSP Indosurya inilah menimbulkan keraguan kepada para korban apakah ada oknum petinggi Polri bermain dan melindungi keluarga Henry Surya dan aset-asetnya.

Baca Juga :  Hari Ini, Boyamin Daftarkan Judicial Review Pansel KPK Bentukan Jokowi ke MK

“Tidak adanya ‘Equality before the law’ inilah yang membuat kepercayaan masyarakat turun kepada kepolisian,” ucapnya.

Korban KSP Indosurya Suarakan Kegelisahannya

Salah satu korban KSP Indosurya E menyuarakan kegelisahannya. Setelah menghubungi LQ Indonesia Law Firm di hotline 0817-489-0999, E diberikan informasi dan update kasus KSP Indosurya.

“Seharusnya aset yang ada pada keluarga Henry Surya yaitu Surya Effendy, Natalia Tjandra dan Welly Tjandra disita dan dimintakan mereka membuktikan asal-usulnya, apakah tertera dalam laporan pajak mereka dan sesuai dengan penghasilan mereka?,” katanya.

Jika tidak bisa membuktikan, layaknya disita karena patut diduga adalah uang hasil kejahatan KSP Indosurya, uang milik para korban. Dalam TPPU harusnya dilakukan pembuktian terbalik.

Apalagi Welly Tjandra punya dealer TDA yang isinya mobil mewah, super car yang rentan adalah instrumen digunakan dalam pencucian uang.

“Dengan tidak diperiksanya para orang dekat Henry Surya, kami para korban sangat kecewa terhadap kepolisian. Sudah jatuh ditimpa tangga kami ini ibaratnya,” tutup E.

Hal senada juga dikatakan D, jika Polri tidak serius menangani kasus KSP Indosurya, bisa dipastikan Citra dan Reputasi Institusi Polri akan suram.

“Makin anjlok indeks kepercayaan masyarakat akan Institusi Polri, dicemari oleh para oknum Polri yang mengkhianati Bhayangkara. Bukan Polri Presisi Berkeadilan yang ada Polri Persis Berkeduitan,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Berangus Korupsi Tanpa Kompromi
Rakornas, Jaksa Agung: Korupsi Menjamur Mulai Tingkat Kepala Desa
Diduga Serobot Tanah Warga, Janji Ganti Rugi PT. Summarecon Agung Disoal  
Aspidus Kejati DKI “Ngeles” Ditanya Status BW Soal Kasus Lahan PT. Pertamina
Ini Kata Pengamat Soal Viral Penangkapan Pegawai Komdigi
Soal Alih Fungsi Lahan, Mantan Gubernur Bali Dilaporkan ke KPK dan Kejagung
Setia Untung Arimuladi Raih Predikat Cumlaude
Hari Ini, Boyamin Daftarkan Judicial Review Pansel KPK Bentukan Jokowi ke MK
Berita ini 406 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 14:13 WIB

Berangus Korupsi Tanpa Kompromi

Jumat, 8 November 2024 - 21:59 WIB

Rakornas, Jaksa Agung: Korupsi Menjamur Mulai Tingkat Kepala Desa

Jumat, 8 November 2024 - 16:57 WIB

Diduga Serobot Tanah Warga, Janji Ganti Rugi PT. Summarecon Agung Disoal  

Jumat, 8 November 2024 - 13:38 WIB

Aspidus Kejati DKI “Ngeles” Ditanya Status BW Soal Kasus Lahan PT. Pertamina

Jumat, 8 November 2024 - 11:32 WIB

Ini Kata Pengamat Soal Viral Penangkapan Pegawai Komdigi

Berita Terbaru

Foto: Praktisi Hukum, Rene Putra Tantrajaya, SH, LLM. CIM

Berita Utama

Berangus Korupsi Tanpa Kompromi

Sabtu, 9 Nov 2024 - 14:13 WIB

Foto: Praktisi Hukum, Rene Putra Tantrajaya, SH, LLM. CIM

Megapolitan

Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana

Sabtu, 9 Nov 2024 - 13:56 WIB