Obrolan Warung Kopi “Buah Simalakama Jaksa Wilayah”

- Jurnalis

Rabu, 23 Februari 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Jaksa

Foto: Ilustrasi Jaksa

BERITA JAKARTA – Sejumlah Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI diduga lebih memilih menyerahkan berkas perkara pidana umum kepada Jaksa wilayah ketimbang menyidangkan sendiri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hal ini menjadi bahan obrolan warung kopi para Jaksa.

Musababnya, jika Jaksa wilayah “harus” menerima berkas perkara tersebut, otomatis sang Jaksa akan “ketiban pulung”, karena harus bertanggungjawab terhadap keselamatan barang bukti maupun terdakwa itu sendiri.

Bahkan untuk urusan dana operasional guna memanggil saksi, membeli tinta atau kertas pun menjadi beban tersendiri bagi Jaksa wilayah yang ketimpahan menerima berkas perkara dari para Jaksa Kejati.

“Inilah yang menjadi dilema. Disatu sisi mereka (Jaksa) adalah senior kami, tapi disisi lain kami pun kesulitan sendiri. Karena kami juga mempunyai beban tanggungjawab terhadap perkara kami sendiri,” ucap Jaksa yang menolak diketahui identitasnya, Rabu (23/2/2022) siang.

Meski demikian tak jarang sebutnya, ia kerap menemui hambatan-hambatan di lapangan. Namun terkadang Jaksa Kejati DKI seolah tutup mata kendati mengetahui kendala itu. “Seperti buah simalakama kami ini,” keluhnya.

Berbeda perlakukannya aku dia, jika perkara tersebut penuh bunga setaman. Tak jarang pihak Jaksa Kejati DKI turun gunung langsung untuk menyidangkan perkaranya. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB