Kajari Jakut Terbitkan Sprint Perpanjang Penyidikan Salah Satu BUMN

- Jurnalis

Senin, 17 Januari 2022 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan, SH, MH, menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Perpanjangan Penyidikantanggal pada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berdomisili di Jakarta Utara, Senin (17/1/2022).

Penyidikan itu, dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan pemberian Dana Pinjaman yang merugikan keuangan negara sekitar Rp20 miliar.

Sprint penyidikan dimaksud merupakan perpanjangan terhadap kegiatan penyidikan yang dilakukan Kejari Jakarta Utara sejak 1 November 2021 dan Sprint Perpanjangan Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tanggal 23 Desember 2021.

Sangkaan TPPU, merupakan sangkaan tambahan setelah tim penyidik mendapatkan laporan hasil analisa dari PPATK terhadap transaksi yang terjadi dan merupakan salah satu amanat dari Jaksa Agung RI yang tertuang dalam hasil Rakernas 2022.

Hingga berita ini diturunkan, Penyidikan hingga saat ini masih berjalan dan masih bersifat penyidikan umum. (Dewi)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB