Bandel, Resto Diduga Milik Anggota DPR RI Disegel Petugas

- Jurnalis

Senin, 3 Januari 2022 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulo, Reni Widyawati

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulo, Reni Widyawati

BERITA JAKARTA – Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Anggaito Hadiprabowo dan jajaran saat melaksanakan pengamana dipenghujung tahun 2021 mendapati kerumanan masyarakat di salah satu Restoran “Kopi Aceh Karim” di Jalan BRI Radio Dalam, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat 31 Desember 2021 pukul 23.27 WIB.

Informasi yang didapat, diduga Resto “Kopi Aceh Karim” tersebut milik salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI).

Saat didatangi, Kapolsek menghimbau kepada seluruh pengunjung Restoran “Kopi Aceh Karim” untuk pulang kerumah masing-masing dan merayakan pergantian malam tahun baru tidak diluar rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selamat malam bapak-bapak ibu-ibu, kami dari Polsek Kebayoran Baru, disini saya ajak bapak Ibu-ibu untuk segera pulang, sesuai aturan untuk PPKM restoran tutup pada oukul 22.00 WIB. Segera lakukan pembayaran dan segera tinggalkan tempat. Terimakasih,” tegas Angga sapaan akrabnya melalui pengeras suara milik restoran tersebut.

Baca Juga :  Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kemudian Polsek Kebayoran Baru berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol-PP), Kelurahan Pulo untuk menyegel Restoran “Kopi Aceh Karim” tersebut, karena telah menyalahi aturan PPKM.

Saat dikonfirmasi terkait penyelegal Restoran tersebut, Kepala Satpol PP Kelurahan Pulo, Reni Widyawati mengatakan, kalau Resto “Kopi Aceh Karim” melanggar SK Gubernur dan SK Kadin Parekraf, tentang aturan jam operasional yang sudah ditentukan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Karena Restoran “Kopi Aceh Karim” melanggar jam operasional berdasarkan SK Gubernur maupun SK dari Kadin Parekraf, untuk libur Nataru mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, Resto dan Cafe jam operasionalnya hanya sampai pukul 22.00 WIB,” jelas Reni.

Tapi, sambung Reni, kenyataannya dilapangan masih saja ada Resto yang buka hingga melewati batas yang seharusnya pukul 22.00 WIB, namun buka hingga pukul 23.45 WIB masih beroperasi.

Baca Juga :  Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

“Baru satu ini tempat atau Resto yang disegel. Untuk sanksinya penutupan 1×24 Jam. Saya ditahun baru 2022 ini, masyarakat lebih patuh dengan Prokes. Karena Pandemi masih di berlakukan di wilayah Kota Jakarta,” tandasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, J pelayan Resto yang baru beberapa bulan bekerja di Restoran tersebut sempat mengakui bahwa pemilik Resto Kopi Aceh Karim merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.

“Iya, untuk lebih jelasnya tanya aja ke R sambil memberikan nomor telepon R kepada wartawan. Kalau saya baru beberapa bulan aja kerja disini,” ungkap J menjawab pertanyaan wartawan, Minggu (2/1/2022) kemarin.

Kemudian saat ditanya, kebenaran informasi yang didapat dari saudara J terkait kepemilikan Resto Kopi Aceh Karim Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar tersebut R menyanggah. (Stave)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB