Kepala KPP Jakarta Tanah Abang Dua Berkelit Periksa Direksi PT. UP

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPP Tanah Abang Dua

Kantor KPP Tanah Abang Dua

BERITA JAKARTA – Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Jakarta Tanah Abang Dua, Siska berdalih proses penyidikan dugaan tindak pidana sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan yaitu berupa SPT PPh Badan Tahun 2014 berupa pajak hasil penjualan aset PT. Uniflora Prima (UP), sebesar Rp317 miliar dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Jakarta Pusat.

Dia menegaskan, KPP Jakarta Tanah Abang Dua hanya melayani sebatas adminitrasi para wajib pajak. Sedangkan proses penyidikan hal tersebut, merupakan ranah Kanwil Jakarta Pusat dan untuk proses penegakan hukum perpajakan, berada pada Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan (PPIP) Pajak.

“Proses penyidikan PT. UP ranahnya ada di Kanwil Jakarta Pusat Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan atau PPIP Pajak yang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan wajib pajak, bukan di KPP Jakarta Tanah Abang Dua,” kata Siska, Senin (29/11/2021) siang di KPPP Jakarta Tanah Abang Dua.

Sementara, fakta dipersidangan, terkuak bahwa terdakwa Leo Siswanto yang merupakan mantan Direktur “bayangan” PT. UP, mengakui dihadapan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri, bahwa proses penyidikan pidana dirinya hingga berstatus sebagai tersangka dilakukan di Kantor KPP Jakarta Tanah Abang Dua.

“Pemeriksaan saya hingga berstatus tersangka dilakukan PPNS di KPP Jakarta Tanah Abang Dua,” jelas Leo Siswanto saat sidang mengagendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis 25 November 2021.

Sebaliknya, Juru Bicara, Kakanwil Jakarta Pusat, Azwir saat dikonfirmasi awak media, Senin 29 November 2021, mempertegas pengakuan terdakwa Leo Siswanto dipersidangan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penyidikan.

“Yang melakukan penyidikan ada pada Kantor KPP Jakarta Tanah Abang Dua, bukan di Kantor Kanwil Jakarta Pusat,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB