BERITA JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak), Kepas Panagean Pangaribuan (KPP), terkait dugaan pemerasan Rp2,5 miliar terhadap Anggota Polri.
“Benar, kita baru saja tangkap Ketua DPP LSM TAMPERAK, terkait tindak pidana pemerasan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (22/11/2021) kemarin.
Pelaku ditangkap di Sekretariat Tamperak di Jalan Palem V Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Hengki, dalam aksinya pelaku menakut-nakuti anggota polisi dengan mencatut nama petinggi Polri hingga pejabat Negara.
Hengki menduga, pelaku sudah sering melakukan pemerasan. Hengki menyebutkan, pelaku tidak hanya memeras ke instansi Polri tetapi instansi lain.
“Pada saat terjadi pemerasan, tersangka mengatakan jangan sampai saya buat seperti ditempat lain berarti dia sudah sering,” pungkas Hengki. (Sofyan)