HSN 2021, Publik Harus Aktif Kawal Perda Dana Pesantren

- Jurnalis

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik Digital dari Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto

Pengamat Politik Digital dari Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto

BERITA JAKARTA – Dalam memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2021 pengamat politik digital Bambang Arianto, mengajak publik untuk aktif mengawal penyusunan dan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) dana Pesantren.

Pasalnya, menurut Bambang Arianto peneliti dari Institute for Digital Democracy (IDD) ini bahwa dana Pesantren akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang artinya merupakan dana publik.

“Hal itu telah diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021, tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren pada 2 September 2021 lalu. Artinya, tidak ada alasan lagi bagi Pemda untuk tidak mengalokasikan anggaran khusus bagi Pesantren,” terangnya kepada Matafakta.com, Sabtu (22/10/2021).

Dengan begitu, sambung Bambang, saat ini diperlukan partisipasi publik dalam mengawal penyusunan dan pembahasan Perda tersebut agar bisa tepat sasaran. Apalagi di era demokrasi digital seperti saat ini, partisipasi publik untuk mengawal dana publik mutlak diperlukan.

Selain itu, Pesantren kedepan juga harus mempersiapkan diri untuk lebih siap mengelola dana bantuan dengan transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, dibutuhkan sosialisasi khusus, sehingga penggunaan dan pelaporan dana Pesantren dapat berjalan dengan baik.

Disini, tambah Bambang, peran perguruan tinggi sangat diperlukan untuk bisa membimbing Pondok Pesantren dalam membuat laporan keuangan yang berstandar. Mengingat saat ini sudah ada Standar Akuntansi Pesantren. Sebab, harus diakui masih banyak ditemui Pondok Pesantren yang dalam menyusun laporan keuangan belum berstandar dengan baik.

“Terakhir, untuk para santri yang saat ini merupakan generasi Z diharapkan dapat beradaptasi dengan budaya digital. Sebab, bertransformasi dengan budaya digital akan mendorong para santri dapat menjadi penopang kekuatan ekonomi digital kedepan,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan
Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta
Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim
Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli
Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!
Viral Sebut Istri Polisi Ustadz Dipaksa Klarifikasi Soal Anaknya Ngerokok
OTT Depok, Reformasi Moral dan Diamnya Presiden 
Astara Studio Terapkan BIM “Hadirkan Kepastian Desain dan Konstruksi Lebih Terukur”

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:01 WIB

Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:38 WIB

Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:44 WIB

Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!

Berita Terbaru