Terduga Pelaku Penghina Suku Betawi Terancam 5 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap Venus terduga pelaku ujaran kebencian terhadap suku Betawi yang sempat viral sepekan lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes, Pol. Aloysius Suprijadi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Venus di daerah Slawi, Jawa Tengah pada, Minggu 17 Oktober 2021 kemarin.

“Pelaku ditangkap sedang karaoke. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Polres Metro Bekasi Kota,” kata Aloysius saat konferensi pers, Senin (18/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka dikenakan Pasal 16 Jo Pasal 4 Undang-Undang (UU) RI Nomor 40 Tahun 2008, Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 335 KUHP.

“Saat ini kami mengumpulkan barang bukti berupa 1 buah flashdisk yang berisi rekaman dan 1 buah baju milik tersangka. Pelaku dijerat hukuman maksimal 5 tahun penjara,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Umum Jawara Jaga Kampung (JAJAKA) Nusantara, Damin Sada mengapresiasi langkah cepat penangkapan pelaku yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota.

“Alhamdulilah, Polres Metro Bekasi Kota beserta jajaran cepat menangkap pelaku penghinaan terhadap Suku Betawi,” imbuhnya.

Selanjutnya, tambah Damin Sada, kasus tersebut diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian yakni Polres Metro Bekasi Kota untuk memproses pelaku secara hukum yang berlaku.

“Kita serahkan saja kepada kepolisian untuk menindak secara hukum yang berlaku,” pungkas Damin Sada saat mendatangi Polres Metro Bekasi Kota. (Edo)

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB