Perlawanan Terhadap Oknum Polri Dimulai Dari Gugatan MK Terhadap KUHAP

- Jurnalis

Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm setuju dengan pernyataan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso bahwa Tagar #Percuma Lapor Polisi adalah bentuk kekesalan dan kekecewaan masyarakat akan buruknya kinerja Reserse yang sering dimanfaatkan oknum penyidik dan atasan penyidik dalam jual beli perkara, pemerasan korban dan pelayanan kepolisian yang buruk dan tidak humanis.

Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA yang sudah sering membebaskan korban kriminalisasi di Pengadilan, salah satunya adalah 4 terdakwa kasus Judi Online yang ditahan oknum Polda Metro Jaya yang terbukti dibebaskan di Pengadilan, ternyata dikriminalisasi dan tidak terlibat dalam perjudian.

“Kali ini, LQ Indonesia Law Firm melakukan gebrakan orisinal dengan mengajukan gugatan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 77 ayat (a) KUHAP, tentang Praperadilan,” kata Alvin saat berbincang dengan Matafakta.com, Kamis (14/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Alvin, banyaknya laporan polisi yang di proses secara asal-asalan dan bahkan tidak diproses sama sekali dihentikan dalam tahap lidik (penyelidikan) yang saat ini tidak ada mekanisme atau upaya hukum lain untuk bisa membukanya kembali.

Melalui Judicial Review, apabila disetujui Hakim MK, maka semua laporan polisi yang dihentikan dalam tahap Lidik (SP2LID) akan dapat diuji secara formiil di Pengadilan Negeri melalui mekanisme Praperadilan, sehingga oknum Penyidik yang menghentikan laporan polisi secara sewenang-wenang dapat diuji Pengadilan Negeri dan dibuka kembali melalui perintah pengadilan,” terangnya.

“Kebanyakan oknum Polri melakukan penghentian laporan polisi dalam tahap Lidik terutama kasus pesanan, sehingga dengan henti dalam tahap Lidik, oknum Polisi tidak perlu proses penyidikan dan memeriksa ahli dan mencari tahu lebih lanjut,” ujarnya.

Turunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri

Kepala Bidang Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm, Sugi menambahkan, banyaknya laporan polisi dihentikan terutama LP di Luwu dimana 3 anak diduga diperkosa dan LP nya dihentikan kepolisian membuat viralnya tagar Percuma Lapor Polisi. Masyarakat yang kecewa karena banyak aduan masyarakat (LP) dihentikan.

“Sebagai masyarakat seharusnya, polisi lebih memperhatikan aspirasi masyarakat dan laporan polisi lain, terutama yang menyangkut kelas atas seperti kasus investasi bodong tidak berjalan alias mandek,” kata Sugi.

Ternyata kan, lanjut Sugi, bukan hanya LP di Luwu, ternyata laporan polisi di Fismondev Polda Metro Jaya juga diduga ada pemerasan yang dilakukan oknum Fismondev Polda Mertro Jaya seperti link yang viral: https://youtu.be/vd8yb33Suco.

Dalam link itu, kata Sugi, atasan penyidik Unit 5 Fismondev meminta uang sebesar Rp500 juta dari para korban atau pelapor katanya untuk tandatangan sampai level Direktur Polda Metro Jaya terhadap LP yang sudah ada perdamaian atau restorative justice.

Sedangkan LP lainnya di Unit 5 Fismondev, 2 LP PT. MPIP dan MPIS juga mandek dimana berdasarkan SP2HP terakhir selama 2 tahun usaha penyidik hanya 6x memanggil Terlapor Raja Sapta Oktohari dan rencana tindak lanjut memanggil ke 7 yang terkesan Fismondev tumpul dalam penanganan kasus PT. MPIP.

Sedangkan kasus lainnya Kresna Sekuritas di unit 4 Fismondev dengan Kanit baru, Kompol Bayu Kurniawan, LP: 4834/VIII/ YAN 2.5/2020/SPKT PMJ Tanggal 14 Agustus 2020 dengan Terlapor Michael Steven, Inggrid, Oktavianus Budianto, Jimmy Nyo dan Dewi Ria Juliana juga tidak berjalan alias mandek.

Ketika kuasa hukum bertanya, penyidik Yansen minta agar pelapor bertemu dan koordinasi dulu dengan Kanit baru, padahal sebelum pergantian Kanit baru, LP berjalan dengan baik. Sejak pergantian Kanit baru, LP 4834 jalan ditempat dan tidak ada progress sama sekali.

Para korban investasi bodong yang menghubungi LQ di 0817-489-0999 lalu dibantu melapor ke Polda Metro Jaya dan jatuh ke Subdit Fismondev seperti kasus Kresna Sekuritas dan Mahkota bertanya-tanya, ada apa hingga Subdit Fismondev pimpinan, AKBP Abdul Aziz, tidak menjalankan LP sesuai hukum yang berlaku.

“Sebagian korban menduga bahwa ada oknum menerima sesuatu dari pihak Perusahaan Investasi Bodong, sehingga proses hukum mandek. Bahkan Terlapor tidak ada yang berhasil dihadirkan, Michael Steven dan Inggrid dari Kresna Sekuritas serta Raja Sapta Oktohari dari PT. MPIP,” ungkap Sugi.

Apakah mungkin mendapatkan perlakuan spesial tanpa ada pemberian? Apalagi dengan munculnya bukti rekaman dugaan pemerasan di Unit 5 Fismondev memperkuat kecurigaan bahwa memang ada oknum bermain di Fismondev, apalagi dalam rekaman, oknum berani menyebut nama Direktur Krimsus sebagai pihak meminta biaya tandatangan LP.

Dikatakan Sugi, bukti rekaman ini jelas menandakan bahwa terjadi dugaan pemerasan dan pemanfaat kasus sebagai obyek untuk mencari uang di Fismondev Polda. Herannya, Polda bukan mengambil tindakan tegas, tapi mengabaikan kepentingan korban atau pelapor.

“Pembiaran seperti ini akan meruntuhkan Citra institusi Polri dan berdampak buruk kepada Anggota Polri lainnya. Ibarat Nila Setitik, rusak susu sebelangga,” pungkas Sugi. (Sofyan)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB