PN Cikarang Timur Gelar Sidang Kepemilikan Hasbullah Vs Tju To Sih

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, menggelar persidangan kepemilikan lahan seluas 10.110 M yang berlokasi di Kampung Jati Mulya RT005/RW003, Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan Tambun Selatan, Rabu (29/9/2021) kemarin.

Kepada Matafakta.com, salah satu Tim Kuasa Hukum sebagai tergugat intervensi, Budi Purnomo, SE, SH, MH mengatakan, proses persidangan masih dalam tahap mengkroscek kelengapan data dari masing-masing pihak baik dari ahli waris Hasbullah maupun ahli waris Tju To Sih.

“Jadi tadi sebenarnya baru mengkroscek kelengkapan data dari masing-masing pihak yang masih kurang diminta Majelis Hakim untuk segera dilengkapi dulu,” kata Budi, Kamis (30/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Budi, sebenarnya, perkara kepemilikan lahan antara ahli waris Hasbullah dan Tju To Sih sudah berlangsung lama dari masing-masing pihak ahli waris yang saling mengklaim status kepemilikan yang sah secara hukum antara Habullah dan Tju To Sih.

“Persoalan lokasi lahan seluas 10.110 M yang terletak di Jati Mulya ini sebenarnya sudah lama berlangsung ya, dimana masing-masing pihak saling mengklaim dan mencari kebenaran terkait kepemilikan yang sesungguhnya,” ulas Budi.

Wakil Ketua Umum (Ketum) Dewan Sengketa Indonesia (DSI) ini mengatakan, dengan digelarnya perkara tersebut di PN Cikarang diharapkan bisa memberikan kepastian hukum baik dari pihak ahli waris Hasbullah maupun ahli waris Tju To Sih.

“Persidangan ini bukan untuk saling adu kuat, tapi kita masing-masing dengan data-data yang kita miliki sama-sama mencari kebenaran. Kita adu data saja, sehingga nanti Hakim yang memutuskan siapa pemilik yang sah,” tandas Budi.

Pantauan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang hadir para pihak tergugat diantaranya, perwakilan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Camat Tambun Selatan, Junaefi dan pihak Penggarap yang ada dilokasi lahan tersebut.

Selain itu, ruang persidangan sempat dipenuhi puluhan Ormas dari LSM GMBI dan M1R yang ikut mengawal jalannya proses persidangan yang diketahui dari pihak Tim Ahli Waris Tju To Sih. Sementara, untuk pihak ahli waris Habullah dan Penggarap hanya dihadiri masing-masing dari kuasa hukumnya. (Mul)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB