Rizal Berharap Ranmor Polda Metro Jaya Kembalikan Mobil Keponakannya

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizal Bersama Unit Mobil

Rizal Bersama Unit Mobil

BERITA BEKASI – “Sudah jatuh tertimpa tangga” hal inilah yang tengah dialami Rizal warga Bekasi yang terpaksa harus berurusan dengan Unit V Ranmor Polda Metro Jaya (PMJ) yang hingga kini tidak tahu apa kesalahan yang telah dilakukannya.

“Sampai sekarang saya tidak tahu apa salah saya?. Sebab, kendaraan atau mobil Hyundai Exel tersebut merupakan milik keponakan saya sendiri, bukan milik orang lain dan cicilan atau angsurannya lancar bingung salahnya dimana?,” kata Rizal kepada Matafakta.com, Senin (27/9/2021).

Kalau saya, sambung Rizal, dituduh sebagai penadah oleh penyidik Unit V Ranmor Polda Metro Jaya karena ketitipan mobil keponakan yang meminjam uang sebesar Rp25 juta, nuansa pidananya dimana?.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bingung orang itu mobil ponakan saya sendiri, bukan mobil orang lain atau curian. Apalagi kredit macet. Setiap bulan pembayarannya lancar tidak ada yang dirugikan dalam hal ini, termasuk leasingnya PT. Adira Finance,” jelas Rizal.

Kecuali, lanjut Rizal, kalau unit mobil tersebut berpindah tangan ke pihak lain dan pembayaran cicilan bulanan mobil tersebut macet dan sudah masuk daftar pencarian atau istilah sekarang “mata elang” mungkin pidana.

“Saya juga pahamlah. Tapi ya sudah, semua sudah terjadi mau bilang apa sekarang semua petujuk sudah saya lakukan atau bereskan, tinggal saya mohon unit mobil ponakannya saya Nopol DK 1237 JE dikembalikan, karena sampai sekarang kendaraan masih tertahan,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kajari Jakut, Atang Pujiyanto Lantik Kasie Pidum Baru Angga Dhielayaksya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB