Kapolsek Bungkal Tegaskan Resepsi Pesta Hajatan Pernikahan Masih Dilarang

- Jurnalis

Senin, 20 September 2021 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Bungkal, AKP Suroso

Kapolsek Bungkal, AKP Suroso

BERITA PONOROGO – Bentuk perkenalan kepada elemen masyarakat, Kapolsek Bungkal, AKP Suroso didampingi para Kanit Polsek Bungkal, kemarin bersilaturohmi jajah desa milangkori bersama para Kades dan perangkat desa ke Desa Belang, Desa Pager, Desa Bancar dan Desa Bedikulon, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Lebih lanjut AKP Suroso memberikan pesan dan saran Kamtibmas apa lagi saat ini masih massa pandemi kapan berakhirnya kita sama – sama tidak tahu yang penting kita mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Banyaknya Kecelakaan Truk, Ini Imbauan KAI Lewati Perlintasan Sebidang

“Kegiatan ijab qobul atau akhad Nikah diperbolehkan dengan undangan terbatas dan mematuhi Prokes. Sementara resepsi hajatan atau pesta pernikahan masih dilarang,” jelas AKP Suroso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu Pemdes Pager menyampaikan tentang penggalian lahan milik pribadi masyarakat, dengan tujuan biar tanahnya rata atau subur dan bisa dipergunakan untuk lahan pertanian.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Jateng Bantah Kabar Napi Lapas Kelas IIA Permisan Kabur

“Kendalanya jalan rusak untuk lewat truk yang mengangkut material, rencana dari Desa, jalan tersebut mau diperbaiki menunggu selesainya proyek galian tanah milik warga tersebut,” ujar Kades Pager, Setyarini.

Pada kesempatan itu perwakilan dari perangkat menayakan kegiatan yang berkaitan dengan musibah atau meninggal dunia, Yasinan dan Dzikir fida’ agar kegiatan dilaksanakan sesuai aturan massa PPKM dan mentaati Protokol Kesehatan. (Muh Nurcholis)

Berita Terkait

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral
Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak
Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan
Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel
Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus
Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang
KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran
PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:19 WIB

Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:19 WIB

Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:38 WIB

Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:55 WIB

LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:59 WIB

Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:43 WIB

Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:13 WIB

Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:44 WIB

Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB

LSM Mata Hukum

Berita Daerah

Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:19 WIB