Layanan Video Online Konsultasui Hukum “Hi-LQ” Pertama di Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 9 September 2021 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hi-LQ Indonesia Law Firm

Hi-LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Di era digital, kemudahan dan kenyamanan banyak orang menjadikan prioritas utama dalam hal apapun. Apalagi ditambah dengan adanya pandemi Covid-19 dimana kebanyakan orang lebih memilih untuk tidak berinteraksi secara langsung (online).

LQ Indonesia Law Firm menghadirkan unit layanan terbarunya dengan layanan konsultasi hukum video online pertama di Indonesia yaitu “Hi–LQ, dengan jadwal layanan:

Senin – Jumat pukul 08:00 – 16: 00 WIB dan Sabtu – Minggu pukul 10:00 – 18:00 dengan biaya layanan hanya Rp99.000 per 30 menit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hi–LQ hadir untuk melayani seluruh masyarakat Indonesia dalam bantuan hukum dengan menjawab permasalah hukum setiap Individu dengan menghubungi Hotline Hi-LQ 0811-881-489.

Kepada Matafakta.com, Manager Hi-LQ, Haeqal Afdhala Hanif, SH, MKn mengatakan, hadirnya program Hi–LQ diharapkan seluruh masyarakat Indonesia yang ingin konsultasi seputar masalah hukum tidak perlu bingung atau repot-repot mencari kantor hukum terdekat.

“Kami bawa kantor hukum ke rumah Anda dengan layanan Video Online Konsultasi Hukum, serasa berbicara langsung dengan Pengacara dihadapan Anda,” kata Haeqal,” Kamis (9/9/2021).

Kami hadir, sambung Haeqal, dari pagi sampai malam bahkan weekend pun layanan kami tetap siap melayani dan membantu, sehingga tidak perlu gelisah dan kawatir apabila terjerat permasalahan hukum.

“Kami selalu hadir dari pagi hingga malam hari bahkwa di hari weekend pun kami selalu siap melayani masyarakat yang butuh bantuan dan konsultasi dalam permasalahan hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Founder LQ Indonesia Law Firm pun berharap dengan kehadiran “Hi–LQ” dapat membantu seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang sedang terlibat masalah hukum tanpa ada perasaan khawatir.

“Karena Hi–LQ didampingi lebih dari 30 pengacara dan ahli hukum termasuk akademisi baik dalam hukum pidana, perdata, tipikor maupun kepailitan untuk menjawab dan memberikan solusi dan strategi dalam permasalahan hukum Anda.

“Adanya Hi-LQ ini, tanpa perlu repot mencari lawyer dan pergi ke kantor pengacara. Cukup deal nomor hotline, lakukan pembayaran Rp99 ribu rupiah per 30 menit dan akan diberikan link zoom google meet untuk langsung berbicara dengan Konsultan Hukum dari LQ Indonesia Law Firm,” ungkapnya.

Dikatakan Alvin, program Hi–LQ dari LQ Indonesia Law Firm berkomitmen dalam melayani konsultasi hukum secara aman, sigap dan terpercaya dalam melayani para klien tanpa biaya yang mahal dan repot transportasi.

“Biaya Rp99 ribu per 30 menit sangat terjangkau, sering kali untuk pergi ketemu lawyer, harus keluar biaya bensin, tol, parkir dan membeli minuman di Cafee sudah jauh diatas Rp99 ribu,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm, Sugi mengatakan, ini adalah salah satu komitmen LQ Indonesia Law Firm dari 8 Pakta Integritas yaitu “Welfare” agar masyarakat bisa sejahtera dan mendapatkan pelayanan hukum dengan maksimal.

 “Apalagi Hi-LQ hadir malam dan weekend dimana biasanya Kantor Hukum Tradisional lainnya tutup dan tidak beroperasi diluar jam kantor dan weekend. Tanpa perlu repot dengan istilah modernya, convinience dan efficient,” pungkas Sugi. (Indra)

Berita Terkait

Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kajari Jakut, Atang Pujiyanto Lantik Kasie Pidum Baru Angga Dhielayaksya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB