Polres Jakbar Ungkap Pabrik Sabu di Karawaci Tangerang

- Jurnalis

Sabtu, 4 September 2021 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jakbar Ungkap Pabrik Sabu di Karawaci Tangerang

Polres Jakbar Ungkap Pabrik Sabu di Karawaci Tangerang

BERITA JAKARTA – Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan 5 paket besar narkotika jenis sabu di sebuah Apartemen mewah di Kawasan Cikini Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021) malam.

Penggeledahan ini merupakan hasil pengembangan jaringan narkoba internasional asal Iran dan pabrik narkoba di Karawaci Tangerang, Provinsi Banten.

Kepada awak media, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yakni, pabrik sabu di perumahan mewah Karawaci Tangerang.

“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku masih menyimpan barang terlarang narkoba tersebut di sebuah Apartemen mewah di Kawasan Cikini Jakarta Pusat,” kata Kompol Danang Setiyo, Sabtu (4/9/2021).

Alhasil saat dilakukan penggeledahan di Apartemen mewah yang berada di Kawasan Cikini Jakarta Pusat, petugas berhasil kembali mengamankan barang terlarang narkoba jenis sabu.

“Kami amankan narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket besar di dalem koper yang disembunyikam dalam lemari pelaku,” ungkapnya.

Pihaknya, lanjut Kompol Danang, terus melakukan pendalaman terkait hasil pengungkapan pabrik narkoba jaringan internasional tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

“Akan kami dalami hingga tuntas terkait sindikat jaringan internasional narkoba asal Iran ini,” ulas Kompol Danang.

Sebelumnya, Unit Tim Khusus dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin AKP Supriyatin berhasil membongkar pabrik narkoba jenis sabu di sebuah perumahan mewah di Karawaci Tangerang.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 tersangka Warga Negara Asing (WNA) asal Iran. (Usan)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB