H. Yusuf Minta Kuasa Hukum Ungkap Mafia Tanah di Batu Ampar Jaktim

- Jurnalis

Sabtu, 4 September 2021 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Yusuf (Kiri) Bersama Keponakannya Marzuki (Kanan)

H. Yusuf (Kiri) Bersama Keponakannya Marzuki (Kanan)

BERITA JAKARTA – H. Yusuf anak dari almarhum Tasuah PR Gasing pemilik lahan seluas 39.470 M atau sekitar 3 hektar asal Leter C No. 141 yang terletak di wilayah Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, berharap bisa diungkap dan selesaikan sebagaimana haknya.

Kepada Matafakta.com, H. Yusuf mengungkapkan, bahwa keponakannya, Marzuki anak dari almarhum H. Taher Bin Saiyan anak nomor 2 dari almarhum Tasuah PR Gasing pemilik Leter C Nomor 141, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, tidak sepenuhnya mendapatkan hak waris dari bapaknya almarhum, H. Taher.

“Bapaknya Marzuki itu, H. Taher adalah adik kandung saya nomor 2. Usia saya sudah 90 tahun mumpung saya masih ada umur, tolong hak keponakan saya Marzuki dikembalikan,” tegas H. Yusuf kepada Tim Fakta Hukum selaku kuasa Marzuki, Sabtu (4/9/2021).

Bayangkan, sambung H. Yusuf tanah peninggalan orang tuanya Tasuah PR Gasing seluas itu, keponakannya Marzuki anak dari adik kandungnya, H. Taher Bin Saiyan yang notabene adalah selaku pewaris, tidak mendapatkan haknya bahkan nyaris dihilangkan.

“Persil 8 seluas 33.720 M sekarang sudah habis dijual – jualin dan sudah banyak berdiri rumah permanen. Begitu juga Persil 16 seluas 5.750 M meski masih ada beberapa lokasi yang masih kosong. Bahkan di Persil 16 sisa tanah Marzuki sekitar 419 M pun diakui orang juga,” ungkap H. Yusuf kasian melihat nasib ponakannya.

Lebih parahnya lagi, lanjut H. Yusuf keponakan Marzuki sempat dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur, karena dianggap menyerobot tanah milik orang lain. Namun, setelah Marzuki memenuhi panggilan dengan didampingi kuasa hukum dengan membawa bukti-bukti kepemilikan akhirnya Marzuki tidak bisa diproses.

Baca Juga :  Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

“Sayangnya, sampai sekarang nasib Marzuki ngegantung, karena Polres Metro Jakarta Timur hingga kini, belum mengeluarkan SP3. Harusnya, Polres Metro Jakarta Timur mengeluarkan SP3-nya kasian ponakan saya statusnya kaya orang bermasalah jadinya,” tutur H. Yusuf.

Awal kekisruhan ini, tambah H. Yusuf karena adanya muncul surat hibah palsu atas lokasi lahan milik almarhum bapaknya, Tasuah PR Gasing yang seakan-akan telah dihibahkan. Surat hibah palsu tersebut, sudah diakui oleh pembuatnya sendiri.

 “Pemalsu surat hibahnya sudah mengakui. Tadinya saya sendiri selaku anak kandung Tasuah PR Gasing aja tidak mengetahui tentang hibah itu. Sekarang, saya serahkan kepada Tim Kuasa Fakta Hukum untuk mengungkap kezholiman ini. Semua dasar jual beli yang ada sekarang ngak ada yang bener,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Soroti Kades Serang 4 Tahun Jabat Dengan SK Batalan PTUN  

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:57 WIB

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:18 WIB

Foto: Ketua KUD Tani Jaya, H. Hery

Seputar Bekasi

Soal Bangunan, Ketua KUD Tani Jaya Bakal Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:10 WIB

Suasana Persidangan

Berita Utama

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:42 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Kasus Dugaan Korupsi APBDes Desa Sumberjaya Tambun Selatan Bergulir

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:04 WIB