Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

BERITA JAKARTA – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung), telah melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap tersangka kasus korupsi impor gula bernama Ali Sanjaya B (ASB) selaku Direktur Utama PT. Kebun Tebu Mas (PT. KTM).

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan sembilan tersangka baru di kasus impor gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dari sembilan tersangka tersebut, satu pelaku hingga saat ini masih buron yakni, Ali Sanjaya B (ASB).

“Ya kepada yang bersangkutan sudah dilakukan pencegahan supaya tidak bepergian ke luar negeri,” terang Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat ditemui wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).

Harli mengatakan, saat ini Kejagung tengah mengumpulkan informasi terkait alasan ABS mangkir dari panggilan Kejagung. ABS sedianya dipanggil pada Senin 21 Januari 2025, tapi tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

“Kita sedang mengumpulkan informasi, keberadaan yang bersangkutan seperti apa, apakah karena sakit misalnya atau memang tidak di tempat. Semua informasi itu akan kita dalami dan update-nya akan kita sampaikan,” kata Harli.

Sebagai informasi Kejagung telah mengungkap tersangka baru di kasus impor gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Ada sembilan orang yang ditetapkan tersangka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami peroleh selama penyidikan. Maka Tim Penyidikan Kejagung pada Jampidsus telah mendapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” pungkas Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar. (Sofyan)

Berita Terkait

Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub
Pengamat: Pertaruhan Marwah Hukum di Tengah “Perang Attrition” Lembaga
Benarkan Fery Boboho Terlibat Sebagai Perantara Suap Jampidsus Febri Ardiansyah?
AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Peningkatan Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja Masa Depan
Kejati DKI Didesak Jelaskan Mandeknya Kasus Pemerasan di Kemenkumham
Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan Cepat dan Transparan
AKHERA Minta Presiden Nonaktifkan Menhut Raja Juli Antoni

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:27 WIB

Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:38 WIB

Pengamat: Pertaruhan Marwah Hukum di Tengah “Perang Attrition” Lembaga

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:49 WIB

Benarkan Fery Boboho Terlibat Sebagai Perantara Suap Jampidsus Febri Ardiansyah?

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:49 WIB

AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:35 WIB

Peningkatan Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja Masa Depan

Berita Terbaru

Photo: Dirjen Binalavotas Kemnaker, Darmawansyah

Berita Utama

Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:27 WIB

Photo: Kepala Desa Sukaraya, Dano Sumarno Saat Ziarah Kubur ke Makam Almarhum H. Eka Supria Atmaja.

Seputar Bekasi

Kades Sukaraya Kenang Dedikasi dan Jasa Almarhum H. Eka Supria Atmaja

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:40 WIB