BERITA JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial AH didaerah Palembang Sumatera Selatan berikut dokumen dokumen dan stempel palsu dari lembaga tinggi negara.
Dalam kasus ini, seorang public figure Fahri Azmi pemeran “ganteng ganteng serigala” menjadi korban penipuan dengan total kerugian sebesar Rp75 juta rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus ini murni penipuan dan penggelapan. Ada upaya dari pelaku AH yang berhasil mencitrakan diri menjadi orang penting yang mengaku salah satu orang kepercayaa Presiden,” ujar Kombes Pol. Ady Wibowo, Selasa (31/8/2021).
Pelaku berinisial AH berhasil diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kasat Reskrim, Kompol Joko Dwi Harsono bersama Kanit Krimum, Akp Avrilendy dan Kasubnit Jatanras, Ipda M Rizky Ali Akbar beserta tim di daerah Palembang Sumatera Selatan
Ady menjelaskan, pelaku telah membekali diri dengan dilengkapi dokumen dokumen penting, sehingga menyakini korban dimana dokumen tersebut dia peroleh dengan dibuat sendiri oleh pelaku.
“Ada beberapa dokumen, seperti dari Mensetneg ini copyan ada tanda tangan dari Bapak Mensetneg, ini semua diakui oleh pelaku adalah merupakan buatan sendiri alias palsu,” kata Ady.
Sudah kita klarifikasi secara informal dan sudah kita kirimkan secara formal untuk keasliannya dari pada dokumen yang kami temukan di pelaku.
Pelaku juga melengkapi dokumen sebagai seorang utusan khusus Presiden Republik Indonesia “Sustainable Development Goals United Nations” atau Tim Pembangunan Berkelanjutan yang sudah diakui dibuat sendiri.
“Pelaku juga membuat sendiri berbagai cap dari berbagai lembaga seperti Mensetneg untuk menyakini korban. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sebagai mantan calon Menteri Kesehatan setelah, Letjen TNI (Purn) Dr. dr. Terawan Agus Putranto,” ucap Ady.
Lebih sambung, Ady menjelaskan, perkenalan korban dilakukan saat AH bertemu dengan korban Fahri Azmi di sebuah pesta ulang tahun rekan Fahri Azmi. Saat itu, kepada rekan Fahri Azmi, tersangka mengaku sebagai dokter spesialis hingga calon Menkes.
Kemudian, lanjut Ady, dari perkenalan itu, mereka berlanjut komunikasi. Pelaku dan korban sempat bertemu di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tersangka, tambahnya, kemudian menyampaikan bahwa adiknya terkena kasus narkoba dan butuh uang sebesar Rp450 juta. Lantas korban percaya dan menransfer korban Rp200 Juta. Ditambah sendiri Rp150 juta jadi kurang Rp50 juta.
“Saat itu, pelaku sempat berjanji kepada korban untuk dibayar. Namun, uang korban raib tak kembali. Kemudian korban meminta pertolongan polisi dengan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat,” pungkas Ady. (Usan)