Ketua GMBI Kebumen Sesalkan Peristiwa Penyerangan Ormas PP  

- Jurnalis

Kamis, 26 Agustus 2021 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM GMBI Jateng

LSM GMBI Jateng

BERITA KEBUMEN – Ketua Distrik LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kebumen, Jawa Tegah, Fuad Abdurrachman mengatakan, pihaknya LSM GMBI tidak berurusan dengan Ormas Pemuda Pancasila (PP) melainkan Polres Kebumen, terkait perkembangan laporan polisi masyarakat yang mengalami aksi kekerasan.

“Salah satu rekan wartawan inikan masyarakat datang meminta pendampingan Tim Kuasa Hukum kami LSM GMBI. Dalam laporan polisinya juga tidak ada disebutkan Lembanganya atau Ormas PP, tapi pelaku kekerasan,” terang Fuad kepada Matafakta.com, Kamis (26/8/2021).

Jadi, sambung Fuad, tidak ada urusan dengan Lembaga atau Ormas PP melainkan persoalan penegakkan hukum di Polres Kebumen Jawa Tengah, terkait adanya laporan masyarakat atas peristiwa kekerasan yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Hukum atau Advokasi LSM GMBI terbuka bagi siapa pun masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Jadi, salahnya dimana? Kok tiba – tiba Ormas PP melakukan penyerangan dan perusakan ke Kantor Sekretariat kami,” jelasnya.

Meskipun, lanjut Fuad, mungkin ternyata ada korelasinya dengan laporan polisi yang dilaporkan masyarakat dengan Ormas PP di Kebumen terkait aksi kekerasan yang dilakukan itu oknum bukan Lembaganya atau Ormas PP-nya.

Sebab, kata Fuad, semua Lembaga baik Media, LSM ataupun Ormas, selalu berteriak lantang menjujung tinggi kebenaran dan penegakkan hukum di Negeri ini, tanpa pandang bulu, semua sama dimata hukum. Massa lupa tentang itu.

“Suara kita baik Media, LSM ataupun Ormas apa? tegakkan hukum dan aturan. Jika ada perbuatan anggota kita yang tidak selaras atau sejalan tentang itu apa? ya oknum, bukan Lembaganya. Jadi, jangan dibiaskan harus dewasa cara kita berpikir,” tuturnya.

Untuk itu, tambah Fuad, dengan kejadian ini pihaknya ingin hukum diatas segalanya ditegakkan bagi para pelanggar hukum. Kami, LSM GMBI tidak suka dengan kekerasan atau aksi anarkis, tapi jika diganggu LSM GMBI akan menerima segala resiko demi tegakknya hukum dan keadilan.

“Kami LSM GMBI, tidak suka dengan aksi kekerasan atau perbuatan anarkis yang berbentuk pelanggaran hukum kecuali menuntut tegaknya hukum dan keadilan, termasuk membela diri jika terpaksa,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
LSM LIAR Desak Polisi Proses Pemilik Dam Truck Lindas Bocah di Kebalen
Dam Truck Lindas Bocah Hingga Tewas di Kebalen Dilimpahkan ke Polres
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB