Rani Saskia Kasi Penggelolaan BB dan BR Kejari Jakpus

- Jurnalis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Rani Saskia, SH, MH

Jaksa Rani Saskia, SH, MH

BERITA JAKARTA – Keberhasilan kinerja lembaga penegak hukum khususnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat dalam pembuktian perkara tindak pidana, tidak terlepas dari peran serta pengelolaan Barang Bukti (BB) hasil kejahatan maupun Barang Rampasan (BR).

Sebab keberadaan barang bukti dan barang rampasan sepenuhnya merupakan kewenangan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Perlu diketahui, Kasi BB dan BR, merupakan struktur organisasi terbaru di Kejaksaan RI yang lahir berdasarkan Peraturan Jaksa Agung No. 06 Tahun 2017, tentang Organisasi dan Tata Kelola Kejaksaan RI.

Penanggung Jawabnya, dijabat oleh seorang Jaksa Struktural Eselon IV. Sedangkan tugas Kasi BB dan BR di Kejari Jakpus baru mulai efektif pada Desember 2020 lalu.

Kasie BB dan BR, Rani Saskia, SH, MH mengatakan, dirinya mempunyai tugas pokok dan fungsi guna menjaga, menginventarisir dan melakukan pengawasan seluruh barang bukti dan barang rampasan untuk pembuktian di persidangan.

“Kemudian kami akan mencatat seluruh identitas barang bukti serta nama Jaksa yang akan mempergunakan alat bukti tersebut di Peradilan,” katanya saat berbincang ringan dengan Matafakta.com, Jumat (20/8/2021) kemarin.

Rani mengemukakan, saat ini, pimpinan Kejari Jakpus tengah menyiapkan tempat penyimpanan BB dan BR yang lebih ideal dari sebelumnya.

Mahlum saja, tambah Rani, lahan di Kejari Jakpus sangat minim, sehingga diperlukan ide cemerlang untuk mengubah fungsi area demi menjaga nilai barang rampasan tidak turun.

“Kami akan menempatkan barang bukti dan barang rampasan yang lebih ideal agar keamanan terjamin dan barang rampasan tidak turun nilainya,” pungkas Rani. (Sofyan)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB