Ketum ADPPI Hasanuddin Dukung Kebijakan Pemerintah

- Jurnalis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum ADPPI: Hasanuddin

Ketum ADPPI: Hasanuddin

BERITA JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Bumi Indonesia (ADPPI), Hasanuddin mendukung rencana kebijakan Pemerintah yang akan memasukan perusahaan panas bumi milik Negara ke lantai bursa saham atau biasa Initial Public Offering (IPO).

Menurutnya, melalui Kementerian BUMN dalam mengintegrasikan berbagai badan usaha yang dimiliki Negara di bidang pengusahaan panas bumi sebagai wujud efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan potensi panas bumi untuk pembangkit listrik yang bersumber dari energi bersih dan berkelanjutan.

Dia mengemukakan pada prinsipnya ADPPI mendukung kebijakan Pemerintah melalui Kementerian BUMN dalam mengintegrasikan berbagai badan usaha yang dimiliki Negara di bidang pengusahaan panas bumi sebagai wujud efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan potensi panas bumi untuk pembangkit istrik yang bersumber dari energi bersih dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebaiknya Kementerian BUMN fokus terlebih dahulu pada pembentukan Holding Geothermal Indonesia dan memisahkan rencana IPO atau menempatkan IPO sebagai bagian dari langkah perusahaan jolding yang terbentuk, bukan bagian dari pembentukan holding,” katanya.

Dikatakannya, pembentukan holding sendiri perlu akselerasi yang komprehensif, karena menyangkut pengintegrasian sumber daya berbagai badan usaha milik negara yang perlu dilakukan secara cermat dan prinsip kehati-hatian.

“Khususnya menyangkut aset dan berbagai kontrak kerjasama diberbagai lapang panas bumi, sehingga negara tidak dirugikan dan atau menghindari masalah hukum dikemudian hari,” jelasnya.

Dilanjutkan Hasanuddin, guna melengkapi tujuan kedaulatan dan kemandirian energi, Kementerian BUMN dapat mempertimbangkan keikutsertaan daerah penghasil panas bumi, baik Pemerintah Daerah Provinsi, maupun Kabupaten dan Kota menjadi bagian dari kepemilikan saham di Holding Geothermal Indonesia.

“Karena keterlibatan daerah pernghasil ini sebagai wujud dari keadilan dan hak mendapatkan manfaat dari pengusahaan panas bumi secara nyata,” ujarnya.

“Perlu juga dipertimbangkan dan menjadi bagian saran pendapat hal-hal yang telah disampaikan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Serikat Pekerja PLN Grup (SP PLN) berkenaan dengan pembentukan Holding dan penundaan dan atau penolakan IPO,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kajari Jakut, Atang Pujiyanto Lantik Kasie Pidum Baru Angga Dhielayaksya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB