Ketum ADPPI Hasanuddin Dukung Kebijakan Pemerintah

- Jurnalis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum ADPPI: Hasanuddin

Ketum ADPPI: Hasanuddin

BERITA JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Bumi Indonesia (ADPPI), Hasanuddin mendukung rencana kebijakan Pemerintah yang akan memasukan perusahaan panas bumi milik Negara ke lantai bursa saham atau biasa Initial Public Offering (IPO).

Menurutnya, melalui Kementerian BUMN dalam mengintegrasikan berbagai badan usaha yang dimiliki Negara di bidang pengusahaan panas bumi sebagai wujud efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan potensi panas bumi untuk pembangkit listrik yang bersumber dari energi bersih dan berkelanjutan.

Dia mengemukakan pada prinsipnya ADPPI mendukung kebijakan Pemerintah melalui Kementerian BUMN dalam mengintegrasikan berbagai badan usaha yang dimiliki Negara di bidang pengusahaan panas bumi sebagai wujud efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan potensi panas bumi untuk pembangkit istrik yang bersumber dari energi bersih dan berkelanjutan.

“Sebaiknya Kementerian BUMN fokus terlebih dahulu pada pembentukan Holding Geothermal Indonesia dan memisahkan rencana IPO atau menempatkan IPO sebagai bagian dari langkah perusahaan jolding yang terbentuk, bukan bagian dari pembentukan holding,” katanya.

Dikatakannya, pembentukan holding sendiri perlu akselerasi yang komprehensif, karena menyangkut pengintegrasian sumber daya berbagai badan usaha milik negara yang perlu dilakukan secara cermat dan prinsip kehati-hatian.

“Khususnya menyangkut aset dan berbagai kontrak kerjasama diberbagai lapang panas bumi, sehingga negara tidak dirugikan dan atau menghindari masalah hukum dikemudian hari,” jelasnya.

Dilanjutkan Hasanuddin, guna melengkapi tujuan kedaulatan dan kemandirian energi, Kementerian BUMN dapat mempertimbangkan keikutsertaan daerah penghasil panas bumi, baik Pemerintah Daerah Provinsi, maupun Kabupaten dan Kota menjadi bagian dari kepemilikan saham di Holding Geothermal Indonesia.

“Karena keterlibatan daerah pernghasil ini sebagai wujud dari keadilan dan hak mendapatkan manfaat dari pengusahaan panas bumi secara nyata,” ujarnya.

“Perlu juga dipertimbangkan dan menjadi bagian saran pendapat hal-hal yang telah disampaikan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Serikat Pekerja PLN Grup (SP PLN) berkenaan dengan pembentukan Holding dan penundaan dan atau penolakan IPO,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB