Belasan Pengguna Jalan Pantura Brebes Terjaring Razia Prokes

- Jurnalis

Kamis, 15 Juli 2021 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BREBES – Sepekan terakhir pemberlakuan PPKM Darurat, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Brebes secara acak menggelar operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan di sejumlah tempat di Jalan Raya Pantura.

Kepada Matafakta.com, Serma Casmudi, salah satu petugas dari Subdenpom IV 1-4 Brebes mengatakan, sasaran razia kali ini adalah para pengguna jalan serta pedagang dan pengunjung Pasar Bulakamba.

“Fokus razia kali ini masih sama, yaitu mereka yang tidak memakai masker,” tegasnya, Kamis (15/7/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diberikan masker maka para pelanggar Prokes juga diberikan tilang sebagai sanksi tindak pidana ringan atau tipiring yang kemudian langsung melaksanakan sidang ditempat.

Baca Juga :  Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak

Penilangan seperti ini juga akan terus dilakukan sampai batas waktu pemberlakuan PPKM Darurat, 20 Juli 2021 mendatang. Ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021.

“Sampai dengan pukul 09.00 WIB, sudah ada 15 orang yang terjaring. Mereka kemudian langsung didenda sebesar Rp52 ribu di meja sidang oleh hakim dari Pengadilan Negeri Brebes,” jelasnya.

Dijelaskannya lanjut, uang denda tersebut akan akan disetorkan sebagai kas Negara. Setelah melalui serangkaian proses sidang dan membayar denda, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan kembali.

Sementara terkait pelaksanaan operasi yustisi penegakan Prokes Perda dalam PPKM Darurat, sebelumnya petugas telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara keliling dengan menggunakan pengeras suara, sambil melakukan patroli Kamtibmas.

Baca Juga :  Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Casmudi menambahkan, sanksi seperti itu adalah untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar Prokes, dengan harapan pelanggar akan disiplin Prokes serta memberitahukannya kepada keluarga dan warga dilingkungannya.

Untuk diketahui, petugas gabungan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Brebes itu terdiri dari Polres, Kodim 0713 Brebes, Dishub, Satpol PP, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, dan Dinkes.

Selama pelaksanaan operasi, melalui pengeras suara petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penegakan prokes dan sanksinya, sehingga kedepannya diharapkan mereka sadar hukum dan mematuhinya. (Aan)

Berita Terkait

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral
Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak
Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan
Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel
Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus
Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang
KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran
PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB