PPKM Darurat Bank Emok Malah Tagih Nasabah Sistem Kolektif

- Jurnalis

Minggu, 11 Juli 2021 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai sejak tanggal 3–20 Juli 2021 tidak menjadi referensi nasabah Bank Permodalan Nasional Madani (PNM) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (MEKAAR) untuk membayar angsuran.

Pasalnya, selama PPKM darurat program Pemerintah itu, Bank PNM MEKAAR membuat kebijakan angsuran nasabah dikumpulkan melalui Ketua Sub Kelompok atau pengambilan dengan cara dor to dor.

Sebelumnya, pengambilan uang angsuran nasabah PNM MEKAAR dilakukan dengan cara pertemuan disatu kelompok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Matafakta.com, Account Officer Cabang Cikarang Barat, Ria Kumala mengatakan, penagihan dimassa PPKM darurat sekarang ini, tetap mengedepankan physical distancing atau tetap berada dirumah dan tetep jaga jarak saat pengambilan uang ke nasabah.

Baca Juga :  Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

“Biasanya, pengambilan uang anguran nasabah anggota kumpul per-kelompok, sekarang PPKM darurat kami ikuti peraturan itu,” jelasnya, Minggu (11/7/2021).

Namun, sambung Ria, untuk menjaga berlangsung bisnis perusahaan pengambilan angsuran nasabah dengan cara uang angsuran dikumpulkan ke Ketua Sub, kelompok atau pengambilan dengan cara dor to dor.

Lebih lanjut, Ria mengatakan, dirinya merasa takut terpapar virus Corona atau Covid-19 saat bekerja dilapangan karena beberapa wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi ber-jona merah virus Corona.

“Karena tuntutan tugas bang, tapi kami tetep ikuti peraturan Pemerintah selalu menggunakan masker dan setelah mengambil uang angsuran ke nasabah mencuci tangan dengan handsanitizer,” tuturnya.

Baca Juga :  Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Walau pun begitu, lanjut Ria, dimassa pandemi Covid-19 ini, PNM MEKAAR selalu memberi kelonggaran dalam pembayaran angsuran asalkan tepat waktu dalam pembayaran.

Salah satu contoh, tambah Ria, nasabah di massa pandemi saat ini belum bisa membayar angsuran, kami tinggal ikuti hari apa nasabah punya uang asalkan jangan kelewat dalam hari- hari di satu minggu ini.

” Nasabah tanda tangan di surat pernyataan guna laporan kami ke kantor. Ada pun, nasabah bila ada yang terpapar Covid-19, tetap kami buat laporan untuk tindak lanjut kantor dan kami hanya menjalankan,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi
Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB