BERITA JAKARTA – Delapan oknum PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) diamankan Satuan Reskrim Oplres Pelabuhan Tanjung Priok karena telah melakukan pungutan liar (pungli) atau pemerasan.
Oknum yang berhasil diamankan petugas sebanyak 7 orang yakni, MAG, RD, AS, BEP, RPH, B dan ZN selaku operator Crane dan satunya lagi merupakan Supervisor.
Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melakukan dialog kepada perwakilan sopir trailer di kawasan Tanjung Priok, dalam dialog ternyebut manjelaskan, bahwa masih ada terjadinya pungli diwilayah Tanjung Priok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian merespon, menindaklanjuti dan mengumpulkan informasi pungli atau pemerasan yang bervariatif yang diberikan kepada para oknum mulai dari Rp5000 – Rp20.000 yang dilakukan selama satu sift yaitu 1 x 8 jam.
Modusnya para sopir diminta menunjukkan terlebih dahulu nominal uang yang ditentukan ke arah atas dimana posisi operator, lalu para sopir menaruhkan uang di dalam plastik atau botol air mineral.
Apabila para sopir tidak memberikan uang maka oknum operator tersebut akan melayani kegiatan bongkar muat kontainer dengan lambat.
Opsnal dibawah pimpinan Kasatreskrim AKP, David Kaseno menentukan bagaimana teknis dan cara bertindak, kemudian tim Opsnal melakukan Surveilance kedalam sasaran dan melakukan penindakan dan pengamanan.
Hasilnya, dari para oknum yang melakukan pungli atau pemerasan dengan barang bukti uang hasil pungli sebesar Rp1.887.000, delapan buah handphone berbagai merek, tiga lembar screenshot WAG dan satu pasang sepatu Adidas.
Hadir dalam siaran pers Andi Harto dari dari Syahbandar Tanjung Priok, Wisnu Handoko OP Tanjung Priok, Guna Munya GM Pelindo Tanjung Priok. (Dewi)