Berhembus Dugaan Rp2 Miliar Kejari Surabaya Hentikan Perkara Korupsi PT. ABI  

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Kasus dugaan penghentian perkara korupsi PT. Atlantic Bumi Indo (PT. ABI), terkait pemberian kredit BNI Cabang Surabaya, Jawa Timur, hingga saat ini, belum diketahui perkembangannya.

Kasus itu, mencuat ke publik ketika oknum Jaksa yang bertugas pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surabaya menegaskan bahwa pihaknya tidak menangani perkara yang dimaksud.

Kepala Seksi Intelejen (Kasie Intel) Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi menuturkan, bahwa perkara PT. ABI masih dalam penyidikan Tim Pidana Khusus.

“Terhadap kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan,” katanya singkat menjawab Matafakta.com, Senin (31/5/2021) melalui pesan WhatsApp.

Keterangan Kasie Intel, Khristiya Lutfiasandhi, sebelumnya, berbanding terbalik dengan pernyataan Jaksa FE. Rachman.

“Kami tidak pernah menangani perkara itu,” kata Jaksa FE. Rachman melalui sambungan telepon, Senin (24/5/2021) pekan lalu.

Padahal, tertera dalam surat perintah penyidikan atau spindik Kajari Kota Surabaya bernomor: print01/M.5.10/Fd.1/11/2020 tanggal 4 November 2020, tercantum nama Jaksa FE. Rachman.

Spindik tersebut, ditandatangani Kepala Seksie Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus), Ari Prasetya Panca Atmaja pada 7 Desember 2020, Jaksa FE Racham sebagai petugas pemeriksa.

Informasi terbaru menyebutkan, Kasie Pidsus Ari Prasetya Panca Atmaja pekan lalu disinyalir memanggil beberapa petinggi PT. ABI ke kantor Kejari Surabaya.

Diduga pemanggilan itu, disebabkan terbongkarnya dugaan penghentian kasus korupsi PT. ABI kepada masyarakat, terkait fasilitas pemberian kredit BNI Cabang, Surabaya, Jawa Timur.

Konon dari dana yang terkumpul untuk penghentian dugaan perkara korupsi PT. ABI mencapai Rp2 miliar dalam bentuk mata uang asing. (Sofyan)

 

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan
Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta
Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim
Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli
Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!
Viral Sebut Istri Polisi Ustadz Dipaksa Klarifikasi Soal Anaknya Ngerokok
OTT Depok, Reformasi Moral dan Diamnya Presiden 
Astara Studio Terapkan BIM “Hadirkan Kepastian Desain dan Konstruksi Lebih Terukur”

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:01 WIB

Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:38 WIB

Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:44 WIB

Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!

Berita Terbaru