Langgar PPKM, Tiga Kedai Kopi Ditutup Paksa Petugas Gabungan

- Jurnalis

Minggu, 30 Mei 2021 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Sebanyak tiga kedai kopi dan 27 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di Jalan Mayjen Soetoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, ditutup paksa aparat gabungan.

Seluruh tempat usaha ini dianggap melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang diterapkan Pemprov DKI. Kegiatan pengawasan PPKM Mikro ini melibatkan 76 personel gabungan.

Kepada Matafakta.com, Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, pengawasan PPKM terhadap tempat usaha di sepanjang Jalan Mayjen Soetoyo dilakukan karena banyak terjadi pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya, kita sudah memberikan peringaan berkali-kali namun tetap acuh pemiliknya. Sehingga pada Sabtu 29 Mei 2021 kemarin malam kita lakukan penertiban gabungan,” terangnya, Minggu (30/5/2021).

Dikatakan Eka, pelaggaran yang terjadi di kawasan tersebut tidak hanya soal jam operasional yang hanya sampai pukul 21.00 WIB. Karena mereka terkadang melebihi batas waktu hingga pukul 02.00 dinihari masih beroperasi.

“Tindakkan ini, sebagai efek jera agar tidak diulangi lagi. Setiap hari kerap memicu timbulnya kerumunan dan pelanggaran Prokes sebagai upaya dalam mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19,” tegasnya.

Dijelaskannya, tiga kedai kopi yang ditutup paksa ini adalah, Kedai Kopi Pemuda Merga Silima, Kedai Kopi Arih Ersada dan Kedai Kopi Perjumpato.

Selain itu ada 27 pedagang kuliner di depan UKI Cawang yang turut ditutup paksa petugas. Seluruh tempat usaha ini dipasangi garis Satpol PP Line. Tempat usaha ini akan ditutup selama 3×24 jam.

Selain penutupan paksa tempat usaha, dua sepeda motor yang parkir di bahu jalan dicabut pentilnya. Kemudian satu mobil diderek petugas lantaran parkir di bahu jalan.

Tak hanya itu, satu meja dan sembilan bangku plastik milik pedagang juga turut ditertibkan petugas. Kemudian petugas gabungan juga membubarkan kerumunan pengunjung di warung kuliner yang PKM UKI Cawang itu dan kedai kopi yang ada di lokasi tersebut. (Stave)

Berita Terkait

Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kajari Jakut, Atang Pujiyanto Lantik Kasie Pidum Baru Angga Dhielayaksya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB