BNNP Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Sintetis 

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNNP Jateng

BNNP Jateng

BERITA SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, musnahkan 370 gram narkotika jenis sabu dari total 400 gram yang disita.

Selain sabu, barang bukti lain yang dimusnahkan adalah ganja sintetis sebanyak 230 gram dari total 233 gram yang disita yang mana sisanya disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol. Purwo Cahyoko menyampaikan, barang bukti sabu dan ganja sintetis tersebut disita penyidik BNNP Jateng dari 4 lokasi kejadian yaitu diwilayah Banyumas, Ambarawa, Jepara, dan Pati.

“Dalam kasus di wilayah Jepara, BNNP Jateng, berhasil mengamankan Deni alias Bakso, Rosid dan Andi Sutiyono alias Ganden, warga binaan LP Semarang, dengan barang bukti 27 gram sabu, 1 timbangan digital dan 2 buah sepeda motor,” kata Purwo di Kantor BNNP Jateng, Selasa (25/5/2021).

Untuk pengungkapan kasus di wilayah Banyumas, Tim Pemberantsan BNNP Jateng berhasil, menyita barang bukti ganja sintetis sebesar 233 gram di wilayah Karangsari, Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas.

Selain menyita barang bukti, Tim BNNP mengamankan, Ita Novitasari alias Oviee warga Kecamatan Kembaran, Sutiono Dino Pamungkas alias Dino, warga Kecamatan Gumelar dan Sefrian alias Rian alias Dampleng, warga Kradenan Kecamatan Ajibarang.

Sementara di Ambarawa, tim berhasil menyita barang bukti sabu sebesar 200 gram dan 1 buah mobil bersama pelaku antara lain, Aviv Imron, Misbachul Rojikin alias Kadal dan Zainur Rohmad alias Cempling, warga binaan Lapas Semarang.

Sedangkan, untuk wilayah Pati-Jepara, Tim BNNP Jateng mengamankan barang bukti 150 gram sabu, 2 timbangan digital dan 2 buah sepeda motor bersama para tersangka antara lain, Arik Setyawan, Trinatan Fendi Wilis alias Pendol dan Dedi Lukman alias Monyos, warga binaan Lapas Pati

“Pemusnahan narkotika jenis sabu dan ganja sintetis yang berasal dari kasus narkotika di wilayah Banyumas, Ambarawa, Jepara dan Pati ini merupakan hasil operasi bersama antara BNN Provinsi Jawa Tengah, BNN Kabupaten Banyumas, LP Semarang dan LP Pati,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas aparat penegak hukum di wilayah Jawa Tengah.

Selain itu, adanya peran aktif dari masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana narkotika juga mendukung program pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Jawa Tengah. (Nining)

Berita Terkait

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi
Darurat Kepemimpinan & Inkompetensi “Candu Birokrasi Kota Sukabumi”
Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan
Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:30 WIB

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Kamis, 17 September 2026 - 16:28 WIB

Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB