Serahkan Diri, Tersangka AT Langsung Ditahan Polres Metro Bekasi Kota

- Jurnalis

Jumat, 21 Mei 2021 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo menegaskan, pihaknya telah mengamankan tersangka dugaan pemerkosaan anak, Amri Tanjung alias AT (21) yang diserahkan pihak keluarga bersama kuasa hukumnya, Jumat (21/5/2021).

Kepada awak media, AKBP Heri Purnomo menyampaikan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, terkait baru diamankannya tersangka perkosaan anak dibawah umur, AT. Terlebih lagi yang menyangkut dalam materi pokok perkara.

“Intinya, sekarang tersangka AT sudah berhasil kita amankan dan dilakukan penahanan untuk mempermudah pemeriksaan kasusnya,” kata Heri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, sambung Heri, sebelumnya AT dua kali mangkir dari pemanggilan atau pemeriksaan polisi untuk dimintai keterangannya, terkait adanya laporan orang tua bersama korbannya ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Sebelumnya, AT dua kali mangkir dari panggilan polisi. Makanya, sekarang AT kita lakukan penahanan untuk mempermudah pemeriksaan,” ulasnya.

AKBP Heri Purnomo juga menyangkal jika pemeriksaan laporan terhadap AT dinilai lamban, karena polisi perlu waktu untuk memastikan unsur yang dilaporkan orang tua bersama korbannya PU (15).

“Polisikan sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka AT, tapikan massa harus diinformasikan ke media. Kalau keburu ramai ya jadinya begini AT sempat melarikan diri,” pungkasnya. (Usan/Edo)

Berita Terkait

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Kamis, 26 September 2024 - 23:59 WIB

9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban

Rabu, 25 September 2024 - 19:47 WIB

Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    

Berita Terbaru

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB