BERITA JAKARTA – Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menegaskan, Polres Metro Bekasi harus bertanggung Jawab demi keadilan bagi pihak korban dan keluarganya, jika pelaku AT (21), benar-benar melarikan diri lari dari tanggung jawab atas perbuatannya.
“Kalau ternyata benar pelaku AT melarikan diri ya, Polres Metro Bekasi harus bertanggung jawab segera mengejar dan menangkap pelaku demi keadilan korban dan keluarganya,” tegas Arist kepada menanggapi Matafakta.com, Kamis (6/5/2021).
Menurut Arist, bukti pemula dari orang tua dan korban dinilainya sudah cukup untuk Polres Metro Bekasi, melakukan penangkapan terhadap AT atas dugaan kekerasan seksual dan perdangangan anak atau trafficking terhadap korbannya PU (15).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban didampingi kedua orang tuanya melapor pada, Senin 12 April 2021 lalu. Dari bukti pemula dari korban dan orang tuanya, saya rasa sudah cukup untuk polisi menindak dan mendalami kasus kekerasan seksual anak di Kota Bekasi itu,” jelas Arist.
Arist berharap, setelah kunjungan yang dilakukan Komnas PA beserta organ perlindungan anak ke Kota Bekasi beberapa waktu lalu, menjadi atensi serius bagi penyidik Polres Metro Bekasi Kota, untuk menangani kasus tersebut untuk memenuhi rasa keadilan bagi korban serta keluarganya.
“Kalau betul, pelaku AT melarikan diri, kita berharap Polres Metro Bekasi Kota, segera mengejar dan menangkap AT. Komnas PA minta keseriusan dari Polres Metro Bekasi Kota untuk menagani kasus kekerasan seksual anak ini,” pungkas Arist.
Sebelumnya, informasi dari ayah korban diduga pelaku AT dikabarkan, sudah melarikan diri dan sudah tidak berada di Bekasi. Meski sudah tidak berada di kosan-nya, AT sempat mengancam korban anaknya PU melalui WhatsApp dan Inbox Facebook paska pelaporan ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Kabar yang saya dapat, pelaku AT sudah berada di daerah Jawa, tapi pastinya daerah Jawa mana saya kurang tahu. Intinya, kalau benar begitu saya berharap polisi segera bisa menemukan pelaku dan menangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap DD.
Dikatakan DD, orang tua pelaku AT salah seorang wakil rakyat yang duduk sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi, sepertinya tenang menghadapi persoalan perbuatan yang dilakukan anaknya, tanpa reaksi. Bahkan, terkesan melindungi anak dan perbuatan yang tidak bermoral yang merugikan dan masa depan orang lain.
Meski pun kecewa, tambah DD, dirinya masih yakin aparat Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota akan menemukan AT dan memprosesnya secara hukum yang berlaku atas perbuatannya yang sudah merusak masa depan anak gadisnya. Dia pun menyatakan akan terus mengawal dan berjuang demi mendapatkan keadilan.
“Saya masih yakin Polres Metro Bekasi Kota akan menemukan pelaku AT kalau benar dia melarikan diri. Percayalah Tuhan tidak tidur melihat ke zholiman yang menimpa kami dan anak kami,” pungkasnya. (Edo)