Ada Trafficking, Komnas PA Desak Polres Metro Bekasi Tangkap AT

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komnas PA: Arist Merdeka Sirait

Komnas PA: Arist Merdeka Sirait

BERITA BEKASIKetua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyimpulkan, bahwa kejadian kasus kejahatan seksual yang menimpa anak prempuan dibawah umur, PU (15) di Bekasi ada peristiwa yang diluar dugaannya.

“Tadinya, saya beranggapan kekerasan seksual biasa, ternyata ada trafficking disana, menjual anak secara sengaja, untuk mencari order dan terjadi transaksi,” terang Arist kepada Matafakta.com, Selasa (27/4/2021).

Ketika korban, sambung Arist, tidak mau melayani orang yang datang ke tempat kost, maka korban mengalami kekerasan terhadap fisiknya. Seperti persetubuhan secara terpaksa serta terjadi eksploitasi seksual komersial.

Oleh karena itu, Komnas PA, mendesak Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menahan dan menangkap pelaku tanpa pandang bulu sekalipun anak penguasa, anak Anggota Dewan atau anak orang berpengaruh di Kota Bekasi.

“Komnas PA meminta kepada Polres Kota Bekasi segera menahan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan ganjaran pasal berlapis. Karena ini juga merupakan pelaku tindak pidana yang terorganisir secara sistematis,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Sementara itu, Pembina Aliansi Srikandi Peduli Perempuan dan Anak (ASPPA), Rosi Rosiyanti menambahkan, bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mendampingi kasus kekerasan seksual anak dibawah umur ini sampai selesai.

“ASPPA mendukung penuh kinerja Polres Metro Bekasi Kota dalam menangkap pelaku kejahatan seksual kepada anak,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Jumat, 5 April 2024 - 20:51 WIB

Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Berita Terbaru

Foto: Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Rabu, 24 Apr 2024 - 13:01 WIB

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB