BERITA BEKASI – Bapak bocah prempuan korban kekerasan seksual di Bekasi, Dendi (50) khwatir pelaku AT (21) bakal melarikan diri sebelum Polres Metro Bekasi Kota, melakukan penangkapan setelah dinilai cukup bukti apa yang telah dilakukan terhadap anak prempuannya PU (15).
“Ya mau gimana? Saya pikir, polisi sudah cukup bukti kuat pemulaan awal ketika saya bersama istri dan korban anak saya membuat laporan polisi kemaren,” katanya kepada Matafakta.com, Sabtu (24/4/2021).
Namun, sambung Dendi, polisi Polres Metro Bekasi Kota, masih harus menunggu hasil visum dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya atas laporannya pada, Senin 12 April 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Firasat saya, pelaku AT sudah tidak berada di Bekasi lagi. Ya, kalau dugaan saya itu benar, semoga aja pihak kepolisian tetap bisa menemukan AT, setelah polisi menilai cukup untuk melakukan penangkapan,” jelasnya.
Meski demikian, Dendi sedikit kekecewaan dengan Polres Metro Bekasi yang tidak cepat menela’ah dan segera melakukan penangkapan kepada AT sebelum pelaku berusaha melarikan diri.
“Ya, lebih kecewa lagi kalau seandainya benar dugaannya, AT melarikan diri atau bersembunyi tidak berhasil ditemukan polisi dengan istilah DPO tinggal malu yang diterima keluarga, khusus bagi anak prempuannya,” pungkas Dendi.
Sebelumnya, ibu korban, LF (46) mengungkapkan, dirinya baru mau mengetahui setelah anak prempuannya jarang pulang kerumah dengan alasan dapat kerjaan disebuah toko dan ngekos bareng sama temannya.
“Tapi, saya lama-lama curiga. Kerja ditoko bisa ngekos memang digaji berapa? Akhirnya, saya coba cari-cari tahu,” katanya.
Ngak tahunya, tambah LF begini kejadiannya anaknya malah jadi korban rayuan AT yang menginapkan anaknya tempat kos-kosan di daerah Rawalumbu, Kota Bekasi.
“Selain sudah menyetubuhi anak saya, AT juga suka melakukan aksi kekerasan. Bahkan terakhir terungkap anak prempuannya ternyata juga jadi barang dagangan oleh pelaku,” pungkasnya. (Edo)