Kuasa Hukum PSHT, M. Samsodin Serahkan Bukti Video Penganiayaan Anak  

- Jurnalis

Minggu, 11 April 2021 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA LAMPUNG – Tim kuasa hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Muhammad Samsodin, SH dan Welly Dany Permana, SH, MH, menyerahkan bukti video dan legalitas Organisasi PSHT Cabang Pringsewu, untuk melengkapi proses hukum dugaan pengeniayaan anak dibawah umur yang tertuang dalam laporan polisi (STTLP) B-495/III/2021/LPG/SPKT, tertanggal 24 Maret 2021 lalu.

Kepada Matafakta.com, Muhammad Samsodin, SH menyampaikan apresiasinya kepada Kapolda lampung yang telah menerjunkan Timnya baik dari unit Propam maupun unit Renakta PPA yang mana korbannya anak dibawah umur.

“Saat ini, para pelapor 12 korban (anak) dan saksi telah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan baik dari Unit Propam dan Unit PPA,” terang Samsodin, Minggu (11/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab perkara ini, sambung Samsodin, memang terpenuhi unsur dugaan tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur. Pihaknya, pada 8 April 2021, sudah menghadap penyidik Propam atau penyidik etika profesi untuk menyerahkan bukti video saat kejadian dan legalitas Organisasi PSHT Cabang Pringsewu.

“Waktu kejadian, terlapor mengaku-ngaku sebagai Ketua PSHT Cabang Pringsewu yang sesungguhnya tidak punya legalitas yang jelas secara yuridis formal. Berkenaan kasus pidana, umumnya ditangani di PPA,” jelasnya.

Dikatakan Samsodin, dalam proses lanjutannya, korban dilakukan pemeriksaan ke dokter spesialis spikologis anak. Dari 12 korban anak, 2 diantaranya, selalu merasa ketakutan, karena mengalami trauma dan selalu ingat kejadian itu.

“Kami berharap perkara ini dapat dilakukan penangananya secara maksimal, sehingga kepastian hukum dapat secepatnya dijalani. Selain itu, kami juga sekarang bersurat ke PPA Pemda Metro dan KPAI daerah maupun pusat agar perkara ini dapat menjadi perhatian publik,” pungkas Samsodin.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu 20 Maret 2021 saat PSHT Cabang Pringsewu tengah mengadakan latihan di Sekretariat, Pringkumpul. Pelaku MZ, oknum anggota Polres Pringsewu, tiba-tiba datang yang langsung melakukan penyerangan berupa tendangan terhadap pelatih dan berusaha membubarkan latihan.

Setelah kejadian itu, pelaku lalu pergi yang kemudian kembali lagi dan membawa paksa 12 siswa yang sedang berlatih menuju Polres Pringsewu. Di Polres, para siswa diduga mendapat perlakuan kasar dari pelaku berupa tendangan maupun cekikan dan pelucutan baju PSHT hingga mengalami luka memar.

Di depan para siswa, oknum anggota Polres, MZ juga mengaku sebagai Ketua PSHT Cabang Pringsewu yang sah. Diketahui, MZ adalah Ketua PPSHTPM, bukan PSHT. Ketua PSHT Cabang Pringsewu yang sah berdasarkan SK adalah Sujud Sumardi dan terdata di Bakesbangpol Pringsewu. (Indra)

Berita Terkait

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Kamis, 26 September 2024 - 23:59 WIB

9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban

Rabu, 25 September 2024 - 19:47 WIB

Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    

Berita Terbaru

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB