Jasad Korban Tenggelam Cari Ikan di Sungai Citarum Belum Ditemukan

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Tengah mencari ikan dan udang, seorang warga terperosok ke dalam Sungai Citarum. Pada saat kejadian, kedua rekan korban yang berusaha ingin menolong, terlambat akibat derasnya air Sungai yang langsung menyeret korban, Rabu (17/3/2021).

Korban adalah, Randis Yuniar warga Kampung Batu Jaya RT04/RW02, Desa Lenggah Jaya, Kecamatan Cabang Bungin Bekasi.

Kepada Matafakta.com, kerabat korban Edi dan Muslim mengungkapkan, korban turun kepinggiran Sungai Citarum mencari ikan mabok yang akhirnya korban terperosok.

“Pas dia terperosok saya buru – buru tangkap tangannya, tapi licin yang akhirnya kelepas, karena arus air juga lagi deras, sehingga korban terbawa,” ungkapnya singkat.

Petugas BPBD Kabupaten Bekasi, Narja yang berada dilokasi mengatakan, arus deras Sungai Citarum menjadi kendala dalam pencarian korban.

“Saya bersama tim hanya puter – puter atau istilah kami ngeblender dilokasi tempat kejadian korban dinyatakan tenggelam,” kata Narja.

Baca Juga :  Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo

Narja mengaku mendapat info korban tenggelam sekitar pukul 13.00 WIB dari pihak Kecamatan setempat yang hingga kini jasad korban Randis Yuniar belum juga ditemukan.

“Kita sudah putar lokasi dengan menggunakan perahu atau di blender agar korban tenggelam keluar atau timbul, tapi sampai sekarang kita belum berhasil,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo
Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria
Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB