Polres Metro Tangerang Gerbek Apartamen Tempat Prostitusi Online

- Jurnalis

Selasa, 9 Maret 2021 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA TANGERANG – Sebanyak 21 orang pelaku prostitusi yang terdiri dari 7 orang wanita tuna susila, 5 orang calo wanita, 7 calo lelaki dan 2 orang lelaki hidung belang berhasil diciduk dari Apartemen Aeropolis di Tangerang Kota, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, tarif yang ditawarkan para calo tuna susila, berkisar Rp500 – Rp700 ribu untuk satu kali kencan dengan para wanita tuna susila yang sudah mereka siapkan.

“Modus para broker atau calo hidung belang ini yaitu menyediakan kamar Apartemen dengan biaya sewa Rp150 ribu per 3 jam,” terang Kombes Pol Deonijiu De Fatima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, para pelaku prostitusi menggunakan aplikasi media sosial (medsos) Michat untuk menjerat pria hidung belang dan melakukan prostitusi di kamar-kamar Apartemen yang sudah dipersiapkan.

“Menurut pengakuan mereka melakukan prostitusi online ini, karena motif faktor ekonomi. Untuk upah para calo Rp50 ribu pertamu,” katanya.

Pengungkapan kasus bermula, penangkapan terhadap pelaku bernama Erika Mustika Tarigan (40) pada Sabtu 6 Maret 2021 sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku, Erika Mustika Tarigan diduga yang menyediakan tempat kamar Apartemen di Aeropolis untuk kegiatan esek-esek tersebut.

“Kamar Apartemen yang disewa para pelaku mucikari per bulan antara Rp2,2 juta sampai dengan Rp2,4juta,” ungkapnya.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa uang hasil transaksi, handphone yang berisi percakapan Michat, alat kontrasepsi dan buku catatan tamu atau pelanggan para lelaki hidung belang.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 296 KUHP, sebagai mata pencaharian, menyediakan dan mempermudah perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 17:28 WIB

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Berita Terbaru

Inisiasi Gerakan Jaka Pangan Kejari Kota Blitar

Berita Daerah

Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Rabu, 4 Des 2024 - 14:08 WIB