BERITA BEKASI – Menyikapi bencana banjir di Kabupaten Bekasi, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat kerja pembahasan masalah penanggulangan bencana banjir bersama sejumlah instansi terkait.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi yang diikuti sejumlah instansi, diantaranya, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Hari ini, Komisi III melakukan rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi dan Disperkintam dalam hal penanggulangan banjir di Kabupaten Bekasi,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi kepada Matafakta.com, Senin (22/2/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Helmi mengungkapkan, bahwa ada 178 lokasi titik banjir yang telah disounding Badan Penanggulangan Bencana Daerah diminta menjadi skala prioritas penanggulangan banjir di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021.
“Kita minta kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi ada 178 lokasi titik banjir yang sudah ditinjau BPBD agar memprioritaskan pengangulangan bajir yang sudah terjadi di APBD Perubahan,” ucap Helmi.
Ketua Komisi III kembali memaparkan ada beberapa prioritas yang akan dilakukan. Pertama, terkait masalah bagunan-bagunan liar dibantaran kali, lalu keterkaitan ataran pusat dalam penanggulangan ini dan masalah normalisasi kali.
“Mungkin Kedepan minggu depan kita akan undang lagi ketiga Dinas itu untuk mencari solusi titik banjir di Kabupaten Bekasi. Misalnya, Dinas LH itu mencari titik bangunan liar di Kabupaten Bekasi,” papar Helmi.
“Kedepannya juga kita akan mengundang PJT II, untuk mengklarifikasi tentang bangli yang berada di kali-kali dan sungai di Kabupaten Bekasi bagaimana legalitas dan bagaimana klarifikasinya,” tambah Helmi.
Selain itu, pihaknya juga akan menggundang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum untuk mempertanyakan peran sertanya, tidak hanya penyehatan kali tetapi solusi pembangunan dan normalisasi kali Citarum.
Sementara itu, terkait penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan nanti agar Pemerintah Kabupaten Bekasi lebih memperioritaskan terhadap penanggulangan banjir yang saat ini.
“Mudah mudahan kita memiliki hasil dari Dinas Sumber Daya Air, Disperkintam, solusi banjir di Kabupaten Bekasi, sehingga di tahun 2022, apabila mereka benar kerjanya sesuai yang kita harapkan, penanggulangan banjir di Kabupaten Bekasi bisa berkurang hingga 70 persen,” pungkasnya. (ADV/Hasrul)