BERITA BREBES – Pencuri bawang merah ditangkap warga masyarakat Desa Tegalgandu, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, saat tengah menjalankan aksinya, Senin (25/1/2021) pagi.
Kepada Matafakta.com, Danramil 03 Wanasari Kodim 0713 Brebes melalui Babinsa setempat, Serda Toni mengatakan, pencurian dilakukan pukul 04.30 WIB dilokasi penjemuran bawang merah milik Mustofa (42) perangkat Desa dan Somari (50) petani disepanjang jalan Desa tersebut.
“Pelaku laki-laki berumur sekitar 35 tahun yang mengaku sebagai warga Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Pelaku tidak membawa identitas, termasuk melepas plat nomor sepeda motornya,” kata Toni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun barang bukti yakni SPM Honda Beat tanpa Nopol, kantong penyesak dan juga 75 kilogram bawang merah hasil curian, termasuk yang dimasukkan ke dalam jok sepeda motor.
Dari keterangan Fatkhulloh (46) petani, saksi mata yang juga merupakan tetangga kedua korban pencurian, dirinya melihat orang dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengambil bawang merah sekitar pukul 04.20 WIB.
“Saksi, yaitu saudara Faktkhulloh berteriak maling bawang, sehingga pemiliknya yaitu Pak Mustofa dan Pak Somari keluar. Akhirnya ketiganya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya.
Mustofa langsung melaporkan kejadian itu kepada piket Polsek Wanasari dan Koramil 03 Wanasari, sehingga kemudian pelaku diamankan di Polsek Wanasari guna pengusutan lebih lanjut.
“Dari pengakuan awal, pelaku terpaksa mencuri karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” pungkas Toni. (Aan)