BERITA SEMARANG – Petugas layanan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas, Senin (18/1/2021).
Kejadian berawal saat pengunjung wanita berinisial RRD akan menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial YW sesuai yang tertera dalam formulir kunjungan sekitar pukul 10.45 WIB.
Saat melewati penggeledahan barang, RRD kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 7 paket dalam klip plastik putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Modus dari wanita tersebut menyimpan sabu dalam bungkusan makanan popcorn,” ungkap Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Lapas, RRD merupakan teman dekat dari YW yang saat ini mendekam di Lapas Semarang. Barang bukti berupa 7 paket sabu, handphone, beserta simcard pun langsung disita petugas.
Selanjutnya, Dadi memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas serta Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban agar segera menghubungi Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas Polsek Ngaliyan datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.
“Bungkusan 7 paket narkoba jenis sabu yang dimasukkan dalam klip plastik warna putih itu berisi kurang lebih 30 gram,” ungkap Kalapas.
Kalapas mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas oleh petugas sebagai wujud komitmen bersama untuk memerangi narkoba.
“Barang bukti narkoba tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut,” imbuh Kalapas.
Saat itu juga RRD langsung dibawa ke Polsek Ngaliyan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus. (Nining)