BERITA JAKARTA – Media sosial dihebohkan dengan pernyataan seseorang yang mengaku bernama Muhammad Umar. Pasalnya dia mengaku akan memenggal polisi jika Rizieq Shihab ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pria yang diketahui berinisial DB itu berhasil dibekuk Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) di kediamannya di Kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (13/12/2020).
“Tersangka simpatisan HRS dan mengaku hanya ikut-ikutan. Kami masih terus melakukan patroli cyber,” ujar Yusri kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Yusri tidak banyak yang diucapkan pelaku saat diperiksa polisi. Dia hanya menyebut jika dirinya salah dan khilaf saat merekam video tersebut.
“Pelaku ini, setelah kita tangkap, hanya bilang khilaf dan menyesal berulang kali atas apa yang telah dia perbuat,” katanya.
Yusri mengimbau, agar masyarakat bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai karena media sosial seseorang harus berurusan dengan pihak kepolisian.
“Sudah berkali-kali saya mengimbau kepada masyarakat, bijaklah dalam bermedia sosial. Saring sebelum sharing,” ujarnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti peci yang digunakan pelaku dalam video tersebut. Ponsel yang digunakan pelaku untuk merekam video juga turut diamankan petugas.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun,” pungkasnya. (Yon)