BERITA JAKARTA – Habib Rizieq Shihab resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan. Habib Rizieq digiring petugas ke Rutan Polda Metro Jaya dengan kondisi tangan diborgol.
Pantauan awak media, Minggu 13 Desember 2020 di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 00.28 WIB, Habib Rizieq dikawal keluar dari gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya dengan Tangan diborgol
Habib Rizieq tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dia kemudian dibawa ke mobil tahanan menuju ke Rutan Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang perempuan simpatisan Habib Rizieq histeris melihat Habib Rizieq tangannya diborgol. Beberapa diantaranya meneriakkan takbir.
Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya Sabtu 12 Desember 2020 pukul 10.24 WIB. Habib Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Saat tiba, Habib Rizieq sempat mengacungkan jempol usai keluar dari mobil. Habib Rizieq tiba dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Setibanya di lokasi, dia sempat memberikan sedikit pernyataan dan kemudian masuk ke dalam Gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara tersebut, polisi menetapkan 6 orang tersangka, salah satunya, Habib Rizieq,” pungkasnya. (Yon)