BERITA JAKARTA – Dua pelaku maling motor berinisial FI dan S, dua dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor babak belur dihajar massa usai kepergok mencuri sepeda motor di Depan Giant, Kawasan Gading Serpong, Tangerang pada Minggu (1/11/2020).
Kapolsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, AKP Muharom Wibisono mengatakan, ke empat pelaku menggunakan dua motor mencoba melakukan pencurian di sekitar Giant di Kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan.
“Awalnya Para pelaku yang berinisial FI dan S yang menggunakan sepeda motor Honda beat street dan pelaku lainnya yakni DN dan ED ingin mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di depan pintu Giant samping Fame Hotel,” kata Wibi kepada wartawan, Senin (2/11/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wibi mengatakan, ketika hendak melakukan aksinya, para pelaku diteriaki maling oleh seorang tukang ojek online yang memergoki aksi pelaku.
Lantaran aksinya ketahuan, ke empat pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan kendaraannya masing-masing. Namun, dua pelaku yang mau kabur tertinggal dan menjadi bulan-bulanan massa, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek.
“Dua orang pelaku yakni DN dan ED berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Beat dan dua pelaku lainnya yang mencoba kabur sempat dipukul massa sebelum akhirnya diamankan petugas,” ungkap Wibi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Ipda Agam menambahkan, saat digeledah didapati masing-masing satu buah kunci letter T di saku jaket FI dan S. Pelaku berinisial S merupakan residivis kasus yang sama.
“Berdasarkan keterangan dari pelaku, mereka telah beberapa kali melakukan aksinya diwilayah Tangerang dan Jakarta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” pungkasnya. (Yon)